Puncak, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari sebagai respons terhadap rangkaian bencana yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta hujan es yang berdampak terhadap tanaman pangan dan kehidupan masyarakat.
Selain menetapkan masa tanggap darurat, Pemkab Puncak membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan terhadap wilayah, rumah, tanaman, serta fasilitas masyarakat yang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan penyaluran bantuan.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan Polri di Guest House Elvis Tabuni pada Senin (24/8/2026).
Tim yang telah dibentuk selanjutnya bertugas menyusun kronologi kejadian sekaligus menghimpun data kerusakan. Hasil pendataan akan digunakan sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat oleh Bupati Puncak.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan pangan di Timika. Pemkab akan berkoordinasi dengan Bulog agar bantuan tersebut dapat segera dikirim ke wilayah yang membutuhkan.
“Setelah SK tanggap darurat diterbitkan, dinas-dinas teknis, misalnya Dinas Ketahanan Pangan, akan berkoordinasi ke Timika dengan Bulog. Bantuan beras dan bantuan dari pemerintah pusat sudah disiapkan di sana, untuk segera disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak,” kata Nenu.
Menurut Nenu, penyaluran bantuan akan mengikuti masa tanggap darurat yang berlangsung selama 14 hari. Pemerintah daerah memastikan bantuan tidak sekadar diberikan dalam kegiatan seremonial, tetapi diupayakan benar-benar diterima oleh warga yang terdampak bencana.
“Tim yang sudah dibentuk ini bersama dengan Ketahanan Pangan akan melakukan dropping bantuan selama 14 hari. Pemerintah daerah tidak hanya menyerahkan secara simbolis, tetapi bantuan akan diberikan secara penuh kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Rangkaian bencana tersebut terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem yang dikaitkan pemerintah daerah dengan fenomena El Nino. Kekeringan telah dirasakan di berbagai wilayah Puncak, sementara hujan es sebelumnya berdampak pada sejumlah distrik dan merusak tanaman masyarakat.
Nenu menjelaskan, wilayah yang sebelumnya mengalami hujan es antara lain Agandugume, Lambewi, dan Oneri. Dampaknya kemudian dirasakan di sejumlah wilayah lain, termasuk kawasan sekitar ibu kota Kabupaten Puncak.
“Potensi musim kemarau ini hampir semua wilayah terdampak. Namun, yang sudah mengalami hujan es sebelumnya adalah Agandugume, Lambewi, dan Oneri. Sekarang dampaknya juga terjadi di 8 distrik lainnya, termasuk wilayah ibu kota kabupaten,” jelasnya.
Kondisi tersebut menimbulkan persoalan serius bagi ketahanan pangan masyarakat. Tanaman yang rusak akibat hujan es kemudian mengalami kekeringan ketika terkena panas. Kondisi vegetasi yang mengering juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Dampak pertama adalah hujan es. Tanaman warga terkena es. Ketika siang hari panas dan es mencair, tanaman menjadi kering. Kalau tanaman sudah kering, warga tidak bisa makan,” papar Nenu.
Ancaman tidak berhenti pada kerusakan lahan pertanian. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kawasan juga menghasilkan asap yang berdampak terhadap wilayah Ilaga dan sekitarnya.
“Di Kabupaten Puncak ini ada dua dampak bencana akibat musim El Nino. Pertama karena hujan es, dan yang kedua karena kebakaran hutan. Asap sudah sekitar satu minggu melanda Kota Ilaga dan sekitarnya,” ucap Nenu.
Kebakaran menjadi semakin berisiko ketika api bergerak dari kawasan hutan menuju area yang berdekatan dengan permukiman. Selain mengancam tanaman, kondisi tersebut juga dapat membahayakan honai dan rumah warga.
Pemkab Puncak masih melakukan verifikasi untuk mengetahui jumlah rumah dan fasilitas masyarakat yang terdampak kebakaran. Pendataan tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Paparan asap akibat kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya apabila berlangsung dalam waktu lama. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan.
Di sisi lain, kekeringan mulai memberikan tekanan terhadap ketersediaan air bersih. Kondisi geografis Puncak membuat sebagian masyarakat masih mengandalkan sumber air alami, termasuk aliran sungai yang berasal dari kawasan pegunungan.
Ketergantungan terhadap sungai menjadi persoalan ketika debit air berkurang akibat musim kemarau. Karena itu, penanganan bencana tidak hanya menyangkut bantuan pangan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan air, kesehatan, serta perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
Pembentukan tim terpadu menjadi langkah penting untuk memastikan respons pemerintah berjalan secara terkoordinasi. Pendataan yang akurat akan membantu menentukan prioritas wilayah dan bentuk bantuan yang paling dibutuhkan masyarakat.
Melalui masa tanggap darurat selama 14 hari, Pemkab Puncak berupaya mempercepat distribusi bantuan sekaligus menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah distrik. Pemerintah daerah juga terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat, Bulog, TNI, Polri, serta instansi teknis terkait.
Penanganan bencana di Puncak membutuhkan respons yang cepat karena dampaknya saling berkaitan. Kerusakan tanaman dapat memengaruhi ketersediaan pangan, kekeringan dapat memperburuk kondisi lingkungan, sementara vegetasi yang mengering meningkatkan risiko kebakaran.
Karena itu, selain penanganan keadaan darurat, pemetaan dampak dan penguatan mitigasi menjadi penting agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi serupa. Bantuan yang tepat sasaran dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dirasakan warga selama masa tanggap darurat.


