Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong perubahan tata kelola birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan data sebagai dasar dalam menyusun perencanaan hingga penganggaran.
Menurut Ali Baham, kualitas data pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan. Data yang dikumpulkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan program yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Data yang dikelola di daerah harus sampai menghasilkan sesuatu, termasuk bagaimana data itu digunakan dalam anggaran sehingga rakyat bisa menikmati kesejahteraan,” kata Ali Baham dalam rapat di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (26/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ali Baham mengikuti pertemuan mengenai reformasi birokrasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 20 Agustus 2026. Pertemuan tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.
Ali Baham menilai reformasi birokrasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan pemerintahan secara menyeluruh. Artinya, pembenahan birokrasi harus memiliki hubungan yang jelas dengan perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengawasan, dan hasil yang diterima masyarakat.
Dalam agenda reformasi tersebut terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, antara lain upaya menekan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, mempercepat digitalisasi pemerintahan, serta agenda pembangunan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas tata kelola.
Ia menekankan bahwa setiap data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Data harus objektif, akurat, konsisten, dan dapat digunakan oleh perangkat daerah secara bersama-sama.
Menurutnya, penggunaan anggaran juga harus dapat dihubungkan dengan hasil yang terukur. Setiap program yang memperoleh pembiayaan pemerintah harus memiliki manfaat yang jelas, termasuk kegiatan pendidikan dan peningkatan kapasitas aparatur.
“Kalau anggaran dikeluarkan untuk pendidikan, harus ada hasil yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan tersebut juga mencakup penggunaan anggaran untuk pengembangan kompetensi aparatur, terutama pejabat eselon II, III, dan IV. Ali Baham meminta kegiatan pendidikan dan pelatihan tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan menghasilkan peningkatan kemampuan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam aspek pengawasan, Ali Baham turut mengingatkan pentingnya konsistensi data dalam sistem pemerintahan digital. Koordinasi supervisi dan pencegahan atau Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perhatian yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Menurutnya, data tata kelola pemerintahan perlu tersedia secara lengkap dan memiliki kesesuaian dengan sistem digital yang digunakan. Konsistensi tersebut penting karena data menjadi salah satu instrumen yang dimanfaatkan lembaga pengawasan untuk melihat kinerja serta pengelolaan pemerintahan.
Ali Baham juga menyoroti pentingnya penyelarasan standar harga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Bagian Keuangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat diminta mengumpulkan informasi mengenai harga standar di Manokwari sebagai bahan untuk mendukung pembenahan perencanaan pengadaan.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar menghindari pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Perencanaan dan penganggaran harus menggunakan basis data yang selaras sehingga tidak muncul perbedaan informasi antara satu instansi dengan perangkat daerah lainnya.
“Semua harus konsisten dengan data yang ada. Tidak boleh ada egoisme instansi atau sektoral dalam perencanaan penganggaran,” tegasnya.
Penguatan tata kelola tersebut nantinya akan tercermin dalam sejumlah indikator kinerja pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta berbagai indikator evaluasi lainnya.
Sementara itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK juga menjadi bagian dari instrumen yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, investasi, pengelolaan keuangan serta aset, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga pengelolaan dana desa.
Ali Baham menambahkan, informasi dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga memiliki peran dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) diminta mengikuti proses supervisi KPK melalui konferensi daring.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin memaparkan perkembangan digitalisasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu instrumen yang digunakan adalah Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah Papua Barat atau Samaria Papua Barat.
Bachri menjelaskan bahwa sistem tersebut telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan retribusi daerah. Pada 2024, penerimaan retribusi yang tercatat menggunakan sistem Samaria disebut mencapai sekitar Rp3 miliar. Sementara itu, total realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah berada di kisaran Rp38 miliar.
Menurut Bachri, digitalisasi pengelolaan retribusi tidak semata-mata ditujukan untuk mempercepat proses pelayanan. Penerapan sistem digital juga diarahkan untuk memperkuat transparansi, memperbaiki pencatatan, serta membantu pemerintah mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Penguatan sistem berbasis data menjadi semakin penting seiring tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih terbuka dan terukur. Integrasi data dapat membantu pemerintah menentukan prioritas program sekaligus mengevaluasi apakah anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memperkuat koordinasi antar-OPD. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, pengawasan, serta optimalisasi pendapatan daerah berjalan menggunakan basis data yang konsisten dan terintegrasi.
Dengan pendekatan tersebut, reformasi birokrasi di Papua Barat diharapkan tidak berhenti pada perubahan prosedur administratif. Pembenahan harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan anggaran yang lebih efektif, serta program pembangunan yang memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.



