Manokwari, Beritakasuari.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang, termasuk narasi mengenai Black September. Ia mengajak warga menyikapi setiap informasi secara kritis agar tidak terseret tindakan yang justru dapat mengganggu keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.
Menurut Alfred, informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab perlu disikapi dengan kecermatan. Reaksi berlebihan terhadap isu yang belum jelas kebenarannya dinilai dapat dimanfaatkan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.
“Saya berharap masyarakat kita lebih cerdas melihat situasi yang berkembang. Kalau kita terprovokasi, berarti kita masuk dalam skenario oknum yang tidak bertanggung jawab. Papua Barat ini tanah yang damai,” tegas Alfred, Kamis (10/9/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan persoalan maupun aspirasi melalui mekanisme yang sesuai. Jika terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian, komunikasi langsung dengan instansi atau satuan kerja terkait dinilai menjadi langkah yang lebih tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda ketika menanggapi rencana penyampaian pendapat yang berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alfred mengapresiasi masyarakat Papua Barat yang dinilai tetap mengedepankan ketenangan serta memilih komunikasi dibandingkan melakukan aksi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pemantauan kepolisian di sejumlah kabupaten, masyarakat disebut lebih memilih menunjuk perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi.
“Masyarakat kita tidak terpengaruh untuk melakukan aksi yang mengganggu kemasyarakatan. Mereka sudah memilih perwakilan untuk berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi secara santun,” jelasnya.
Alfred menegaskan bahwa kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kepentingan publik.
Ia mengatakan kepolisian akan mengambil tindakan apabila sebuah aksi berkembang menjadi anarkis, melakukan pemblokiran jalan, atau mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menghormati hak masyarakat lainnya.
“Apabila aksi tersebut mengganggu ketertiban masyarakat, mohon maaf, kami akan mengambil langkah tegas. Tindakan seperti itu tidak bertanggung jawab karena tidak mengikuti aturan dalam undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolda menyatakan kepolisian terbuka untuk membantu menjembatani masyarakat dengan pemerintah. Mediasi dapat dilakukan apabila aspirasi yang disampaikan memiliki tujuan yang jelas dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Jika aksinya kooperatif dan bertujuan menyampaikan aspirasi yang tersumbat demi kepentingan umum, kami akan bantu mediasi dan pertemukan dengan pihak pemerintah. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi aksi yang merugikan kepentingan bersama,” pungkasnya.
Alfred berharap masyarakat Papua Barat terus menjaga suasana yang aman dan damai dengan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai komunikasi, koordinasi, serta penyampaian aspirasi melalui jalur yang tepat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.



