Ransiki, Beritakasuari.com– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari Selatan terus memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah melalui pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Manokwari Selatan, Boako, Distrik Ransiki, Senin, 31 Agustus 2026. Peserta berasal dari berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), distrik hingga Puskesmas.
Pendampingan menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan yang disusun setiap perangkat daerah memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan. Proses tersebut juga diarahkan agar perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan berada dalam satu kerangka pembangunan daerah.
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari Selatan, Dr. Christofol Mandacan, S.Pd., M.Eng., menyampaikan bahwa terdapat perkembangan penting dalam proses penyusunan dokumen pembangunan daerah. Nomor Peraturan Daerah (Perda) mengenai RPJMD Manokwari Selatan telah diterbitkan.
Terbitnya nomor Perda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan landasan bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya, perangkat daerah perlu memastikan dokumen Renstra masing-masing dapat diterjemahkan secara konsisten ke dalam program dan kegiatan.
Bappeda menekankan pentingnya keselarasan antara program kerja OPD dengan Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya menyusun program berdasarkan kebutuhan sektoral, tetapi juga memperhatikan target pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Keterkaitan tersebut diperlukan agar capaian setiap OPD dapat diukur secara lebih jelas. Dengan indikator yang memiliki hubungan langsung dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah berdasarkan target yang telah disepakati.
Penyusunan Renstra OPD juga menjadi instrumen penting dalam menerjemahkan visi dan arah pembangunan daerah ke dalam rencana kerja masing-masing organisasi. Karena itu, kualitas dokumen perencanaan akan sangat menentukan bagaimana program pembangunan diterapkan dan dievaluasi dalam periode berikutnya.
Pendampingan yang dilakukan Bappeda diharapkan dapat membantu seluruh OPD, RSUD, distrik dan Puskesmas memahami keterkaitan antara dokumen perencanaan sektoral dengan RPJMD. Penyelarasan sejak tahap perencanaan dinilai dapat mengurangi potensi ketidaksesuaian antara program, indikator dan sasaran pembangunan.
Selain memperkuat koordinasi, pendekatan tersebut juga mendorong perangkat daerah agar lebih terukur dalam menetapkan target. Setiap program yang dirancang harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian indikator pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan.
Dengan demikian, RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Sementara Renstra OPD menjadi instrumen yang menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam sasaran dan program sesuai tugas serta fungsi masing-masing perangkat daerah.
Bappeda Mansel terus mendorong agar proses penyusunan dokumen perencanaan dilakukan secara konsisten, terukur dan sesuai dengan ketentuan. Keterpaduan antara RPJMD dan Renstra diharapkan mampu memperkuat sistem perencanaan sekaligus memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi keberhasilan program pembangunan.
Dengan telah terbitnya nomor Perda RPJMD, tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan memasuki fase yang semakin penting. Seluruh perangkat daerah kini memiliki tanggung jawab untuk memastikan program kerja yang disusun benar-benar mendukung sasaran pembangunan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Pada akhirnya, kualitas pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya program yang direncanakan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan setiap program memiliki target, indikator dan hasil yang dapat diukur. Keselarasan RPJMD dan Renstra menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan perencanaan pembangunan Manokwari Selatan yang lebih efektif dan akuntabel.



