DPRP Papua Barat Kawal Usulan Provinsi Bomberai

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi pembentukan daerah otonomi baru berupa Provinsi Bomberai. Usulan tersebut mendapat dukungan dari seluruh fraksi di DPRP Papua Barat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme sesuai kewenangan pemerintah pusat.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menyampaikan bahwa terdapat kesamaan pandangan di antara seluruh fraksi terkait gagasan pemekaran wilayah Bomberai. Dukungan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif daerah.

Menurut Wonggor, usulan pembentukan Provinsi Bomberai telah muncul dalam pandangan umum sejumlah fraksi. DPRP Papua Barat selanjutnya akan menjalankan fungsi kelembagaannya untuk mengawal aspirasi tersebut sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Meski memberikan dukungan secara politik, DPRP Papua Barat menyadari bahwa keputusan mengenai pembentukan daerah otonomi baru berada pada pemerintah pusat. Karena itu, peran DPRP lebih diarahkan pada penyampaian aspirasi, pengawalan proses serta komunikasi kelembagaan agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Wonggor juga mengingatkan bahwa pemekaran wilayah tidak semata-mata berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru. Ada berbagai aspek yang perlu dipersiapkan secara matang, baik oleh daerah induk maupun wilayah yang nantinya menjadi bagian dari daerah otonomi baru.

Kesiapan tersebut penting agar pemekaran benar-benar mampu mencapai tujuan utamanya, yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dengan persiapan yang memadai, pembentukan wilayah administratif baru diharapkan tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, DPRP Papua Barat juga memberikan perhatian terhadap persoalan pengelolaan anggaran daerah. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA yang salah satunya dipengaruhi oleh belum optimalnya penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Menurut DPRP, perangkat daerah yang berulang kali menjadi penyumbang SiLPA perlu mendapatkan evaluasi. Anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD seharusnya dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang terlaksana sesuai target sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Persoalan penyerapan anggaran dinilai tidak semestinya baru menjadi perhatian menjelang berakhirnya tahun anggaran. Perencanaan program, proses penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan perlu dipersiapkan sejak awal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan belanja pada akhir tahun.

Percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun menjadi salah satu langkah yang dinilai dapat meningkatkan realisasi anggaran. Ketika program berjalan sesuai jadwal, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk memastikan manfaat pembangunan sampai kepada masyarakat secara tepat waktu.

DPRP Papua Barat juga menilai evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah perlu dilakukan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk mengetahui faktor yang menyebabkan anggaran tidak terserap sekaligus mencari solusi agar persoalan yang sama tidak terus berulang dalam setiap tahun anggaran.

Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi DPRP Papua Barat. Karena itu, kinerja perangkat daerah dalam merealisasikan program dan anggaran akan terus menjadi perhatian, terutama ketika terdapat alokasi belanja yang cukup besar tetapi belum memberikan hasil sesuai target.

Besarnya SiLPA nantinya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bersama antara DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Evaluasi diperlukan untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Dua isu tersebut, yakni aspirasi pembentukan Provinsi Bomberai dan optimalisasi penyerapan APBD, menjadi bagian dari perhatian DPRP Papua Barat dalam menjalankan fungsi kelembagaannya. Di satu sisi, lembaga legislatif mendorong aspirasi pemekaran wilayah, sementara di sisi lain mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran semakin efektif.

Untuk usulan Provinsi Bomberai, DPRP Papua Barat akan tetap menempatkan proses sesuai kewenangan pemerintah pusat. Dukungan politik dari seluruh fraksi menjadi modal penting dalam mengawal aspirasi tersebut, namun kesiapan administratif, pemerintahan, pelayanan publik dan aspek lainnya tetap harus menjadi bagian dari pembahasan.

Sementara dalam pengelolaan APBD, DPRP mendorong agar pemerintah provinsi melakukan pembenahan sejak tahap perencanaan. Program yang dirancang dengan baik dan dilaksanakan tepat waktu diharapkan dapat menekan potensi SiLPA sekaligus meningkatkan dampak pembangunan bagi masyarakat.

Dengan pengawalan terhadap aspirasi pemekaran dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, DPRP Papua Barat berupaya memastikan kebijakan daerah tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat. Proses tersebut membutuhkan koordinasi antara legislatif, eksekutif dan pemerintah pusat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat yang nyata.

More articles

Latest article