25.5 C
Manokwari
Saturday, April 5, 2025

Pemprov Papua Barat Tandatangani NPHD, Salurkan Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Must read

Manaokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Kamis (20/3/2025).

Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia Ataruri, menjelaskan bahwa hibah dan bansos ini dialokasikan untuk lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, serta kelompok sosial yang telah terdaftar dan berbadan hukum di Papua Barat.

“Sebanyak 186 lembaga dan organisasi menerima hibah dengan total anggaran lebih dari Rp88,9 miliar,” ujar Dirsia.

Penyaluran dana ini telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 32 Tahun 2025. Adapun klasifikasi penerima hibah dan bansos mencakup:

      • Pembangunan gereja: 70 penerima, total anggaran Rp28 miliar.
      • Pembangunan masjid: 16 penerima, total anggaran Rp4 miliar.
      • Pembangunan rumah pastor: 5 penerima, total anggaran Rp345 juta.
      • Lembaga keagamaan: 40 penerima, total anggaran Rp21 miliar.
      • Lembaga sosial kemasyarakatan dan bansos (yayasan, kelompok organisasi, dan lembaga sosial lainnya): 55 penerima, total anggaran Rp28 miliar.

Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menekankan bahwa hibah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak diberikan secara terus-menerus. Ia menegaskan bahwa proses penyaluran hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya berharap seluruh penerima hibah menggunakan dana sesuai ketentuan dalam NPHD yang telah ditandatangani,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola hibah agar terus berinovasi demi meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan ini.

More articles

Latest article