Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong agar proses pembentukan sejumlah daerah otonomi baru (DOB) di tingkat kabupaten dan kota terus dipercepat. Langkah tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Doberai atau Bomberai.
Sekretaris Daerah Papua Barat H. Ali Baham Temongmere mengatakan, pembentukan kabupaten dan kota baru merupakan bagian penting dalam mempersiapkan struktur wilayah yang dibutuhkan apabila aspirasi pembentukan Papua Barat Tengah nantinya dapat direalisasikan.
Menurut Ali Baham, salah satu persoalan yang perlu dipersiapkan adalah jumlah daerah yang menjadi cakupan provinsi baru. Dengan ketentuan yang mensyaratkan sekurang-kurangnya lima kabupaten atau kota, kondisi wilayah Bomberai saat ini dinilai masih membutuhkan penataan lebih lanjut.
“Dengan usulan kabupaten-kabupaten baru dan kota baru ini diproses, maka dengan sendirinya tentunya mendukung juga pembentukan provinsi otonomi baru,” kata Ali Baham kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 1 September 2026.
Dukungan terhadap pembentukan Papua Barat Tengah, lanjutnya, bukan merupakan gagasan yang baru muncul. Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyampaikan respons positif terhadap aspirasi tersebut melalui jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2025.
“Pada prinsipnya, aspirasi atau saran tentang pembentukan daerah otonomi baru Papua Barat Tengah di wilayah Doberai, oleh Gubernur Papua Barat tentunya diberikan apresiasi dan dukungan,” ujarnya.
Ali Baham menjelaskan bahwa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sebelumnya juga telah mendorong penataan wilayah melalui pengusulan sejumlah kabupaten dan kota baru. Proses tersebut bahkan telah dilakukan sebelum wacana pembentukan provinsi baru kembali mendapat perhatian.
Sejumlah usulan DOB yang telah diajukan dan masih menunggu proses lebih lanjut mencakup Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat atau Mpur, Kota Fakfak, Kabupaten Kokas, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Etna, serta Kabupaten Pegunungan Meyah.
“Jauh sebelum mencuat pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah, Bapak Gubernur bahkan sampai hadir di Komisi II menyampaikan aspirasi. Jadi proses ini telah diawali oleh Bapak Gubernur dengan pembentukan kabupaten-kabupaten,” katanya.
Meski sejumlah usulan telah disiapkan, realisasinya masih menghadapi kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat proses pembentukan DOB belum dapat berjalan sepenuhnya sesuai harapan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Papua Barat menilai persiapan tetap perlu dilakukan. Proses pembentukan kabupaten dan kota baru diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perjuangan aspirasi pembentukan Papua Barat Tengah sehingga ketika kebijakan pemekaran kembali dibuka, berbagai kebutuhan administratif dan kewilayahan telah lebih siap.
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah status Manokwari sebagai ibu kota provinsi. Ali Baham menjelaskan bahwa keberadaan ibu kota provinsi memiliki keterkaitan dengan status pemerintahan kota sehingga rencana pembentukan Kota Manokwari menjadi salah satu agenda strategis dalam penataan wilayah Papua Barat.
“Provinsi Papua Barat sebenarnya punya hak satu kota yang tidak perlu diusulkan, otomatis tinggal tunggu waktunya dia menjadi kota madya sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, DPRP Papua Barat juga berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah. Ali Baham menyambut langkah tersebut dan berharap pembahasan Panja tidak hanya berfokus pada pembentukan provinsi, tetapi juga mencakup berbagai usulan DOB kabupaten dan kota yang sebelumnya telah diperjuangkan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada dewan yang juga akan menindaklanjuti dengan adanya Panja. Kami berharap tindak lanjut itu juga menyangkut usulan kabupaten-kabupaten yang sudah kita lakukan,” tuturnya.
Menurut Ali Baham, penataan wilayah melalui pembentukan daerah baru pada akhirnya harus ditempatkan dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemekaran diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pemerintahan yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Ia menilai pemekaran kabupaten dan kota dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan wilayah administrasi yang lebih terjangkau, pelayanan masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus membuka peluang pemerataan pembangunan.
Aspirasi pembentukan Papua Barat Tengah pun diharapkan terus dibahas melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah dan DPRP Papua Barat kini memiliki ruang untuk mengonsolidasikan berbagai usulan pemekaran yang telah lama disampaikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Ali Baham menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua. Tujuan akhirnya, kata dia, adalah memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih baik sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini memiliki tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang luas.



