Bupati Mansel Larang OPD Ajukan Anggaran Gelondongan

Must read

Mansel, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mulai mematangkan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang terukur, rinci, dan sesuai kebutuhan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menghindari pengajuan belanja yang tidak memiliki perincian jelas.

Arahan tersebut disampaikan Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan dalam rapat pembahasan dan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026 di Aula Pertemuan Bupati, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mansel, serta Ketua DPRK Mansel.

Bernard menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran harus berangkat dari kebutuhan nyata daerah dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu menjelaskan secara jelas kebutuhan belanja yang diusulkan, termasuk target dan manfaat program yang akan dilaksanakan.

Bupati juga mengingatkan pimpinan OPD agar tidak sekadar mengusulkan anggaran dalam jumlah besar tanpa rincian penggunaan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas perencanaan sekaligus memastikan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam penyusunan APBD Perubahan, belanja pegawai menjadi salah satu kebutuhan yang diminta untuk mendapatkan perhatian. Sementara perjalanan dinas tetap dapat dipertimbangkan apabila mempunyai keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program atau berpotensi membuka peluang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk itu, pimpinan OPD tolong utamakan usulan gaji, jangan utamakan perjalanan. Kalau perjalanan bisa menghasilkan program atau mendatangkan anggaran DAK silakan serta setiap anggaran diusulkan harus terukur dan terinci tidak boleh lagi ada anggaran gelondongan,” kata Bernard.

Selain memperbaiki kualitas penganggaran, Bernard mendorong jajaran OPD dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus melahirkan inovasi. Menurutnya, pembangunan Manokwari Selatan membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh perangkat daerah sehingga program pemerintah tidak berjalan secara sektoral.

Setiap OPD diharapkan mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang realistis, terukur, dan memiliki dampak terhadap pembangunan. Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan daerah.

Dari sisi teknis penganggaran, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Manokwari Selatan Kasman Mandacan menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Landasan yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Kasman turut memaparkan rancangan perubahan APBD 2026 kepada seluruh peserta. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program yang mampu meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Manokwari Selatan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Manokwari Selatan Christofol Mandacan menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terperinci. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki perencanaan, kebutuhan anggaran, serta ukuran capaian yang jelas.

“Setiap OPD diwajibkan untuk membawa RKA terinci, tidak boleh lagi ada anggaran gelondong seperti disampaikan Bupati, jadi kita harus terjemahkan itu. Kita harus tertib di sisi perencanaan, penganggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Christofol menilai keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. RKA yang disusun secara detail juga akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran.

Sekretaris Daerah Manokwari Selatan Adolop Kawei turut meminta seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan RKA sesuai bidang dan program masing-masing. Penyusunan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan perubahan APBD 2026, tetapi juga dapat menjadi bahan untuk mengukur kapasitas perangkat daerah dalam menjalankan program pada tahun berikutnya.

Menurutnya, kesiapan OPD dalam merancang dan melaksanakan program perlu terlihat secara jelas agar kemampuan masing-masing perangkat daerah dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan APBD Perubahan Mansel 2026 dengan pendekatan yang lebih terukur diharapkan dapat memperkuat disiplin anggaran sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah memiliki dasar kebutuhan dan tujuan yang jelas.

Dengan memperkuat perencanaan, memperinci setiap usulan belanja, serta meningkatkan pengawasan, Pemkab Manokwari Selatan berupaya menjaga agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan masyarakat.

More articles

Latest article