Pemkab Mansel Siapkan AMDAL untuk Proyek Sekolah Rakyat

Must read

Ransiki, Beritakasuari.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menyiapkan langkah pengendalian lingkungan dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah penganggaran penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Penyusunan dokumen AMDAL tersebut dipandang penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperhitungkan potensi dampaknya terhadap lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari Selatan, Kasim Rumatiga, mengatakan rencana penganggaran tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari Selatan.

Hal itu disampaikan Kasim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, penyusunan AMDAL tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Kajian tersebut juga dapat menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan dan pengawasan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.

“Langkah ini merupakan tahap awal perencanaan sekaligus menjadi tolak ukur pengawasan, agar pelaksanaan proyek tersebut dapat berjalan baik tanpa menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitarnya,” tegas Kasim.

Dengan adanya kajian lingkungan sejak tahap awal, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi dampak yang mungkin muncul selama proses pembangunan maupun setelah fasilitas tersebut mulai digunakan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan upaya Pemkab Manokwari Selatan untuk menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Pembangunan fasilitas pendidikan diharapkan tidak hanya mengejar aspek fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan di sekitarnya.

Rencana penganggaran AMDAL dalam APBD Perubahan 2026 juga menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar aspek teknis pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara beriringan.

Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan yang berkaitan dengan lingkungan dilaksanakan sesuai aturan. Kajian yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan dalam menentukan langkah pencegahan maupun pengelolaan apabila ditemukan potensi dampak terhadap lingkungan.

Kasim menekankan bahwa aspek lingkungan harus dipertimbangkan sejak awal, bukan setelah pembangunan berlangsung. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk mencegah persoalan lingkungan yang dapat muncul akibat kegiatan pembangunan.

Selain menjadi instrumen perencanaan, dokumen kajian lingkungan juga dapat memperkuat fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan proyek. Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat berlangsung tertib dan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Rencana ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan untuk memastikan pembangunan fasilitas publik tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Jika seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara matang, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan di sekitar kawasan pembangunan.

Melalui penganggaran AMDAL dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemkab Manokwari Selatan berupaya menyiapkan dasar pengawasan sejak tahap awal. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

More articles

Latest article