BIAS Manokwari Diperpanjang hingga 30 September 2026

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari memperpanjang pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memberikan kesempatan tambahan bagi peserta didik yang belum memperoleh imunisasi.

Kepala Dinkes Kabupaten Manokwari Alexander Takdare mengatakan, perpanjangan waktu diperlukan untuk meningkatkan cakupan imunisasi pada kelompok sasaran. Program BIAS yang telah berjalan sejak Agustus kini dilanjutkan agar target pelayanan dapat dikejar secara lebih optimal.

“BIAS sudah berlangsung sejak Agustus dan kami perpanjang hingga September untuk mengejar target,” ujar Alexander.

Berdasarkan data terakhir Dinkes Manokwari, cakupan imunisasi untuk siswa kelas I SD telah mencapai 69,9 persen. Sementara kelompok sasaran kelas V dan VI SD serta kelas IX SMP masih berada pada angka 59,8 persen.

Alexander berharap tambahan waktu selama September dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan angka tersebut sehingga semakin banyak peserta didik mendapatkan imunisasi sesuai sasaran program.

“Cakupan untuk kelas satu secara keseluruhan di Kabupaten Manokwari sudah mencapai 69,9 persen. Sementara untuk kelas lima, enam, dan sembilan berada di angka 59,8 persen. Kami harap sisa waktu di bulan September ini bisa memaksimalkan persentase tersebut,” jelas Alexander.

Dalam pelaksanaannya, Dinkes masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah adanya sebagian orang tua yang belum memberikan persetujuan kepada anaknya untuk mengikuti imunisasi.

Dinkes memilih pendekatan edukatif dan persuasif untuk menghadapi kondisi tersebut. Sosialisasi mengenai manfaat imunisasi terus dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pentingnya perlindungan kesehatan bagi anak.

“Penolakan dari orang tua memang masih ada. Berbagai pendekatan dan sosialisasi sudah kami lakukan untuk memberi pemahaman, namun kami tetap menghargai keputusan mereka,” ungkap Alexander.

Di luar program imunisasi anak sekolah, Dinkes Kabupaten Manokwari juga tengah mengejar peningkatan cakupan imunisasi rutin bagi balita berusia 0 hingga 5 tahun.

Capaian imunisasi rutin pada kelompok tersebut saat ini baru sekitar 41 persen, masih cukup jauh dari target nasional sebesar 90 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena imunisasi dasar dan lanjutan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit pada masa pertumbuhan anak.

Mobilitas masyarakat yang cukup tinggi menjadi salah satu kendala dalam menjangkau sasaran. Perpindahan tempat tinggal membuat petugas kesehatan harus melakukan pendataan dan penelusuran kembali agar anak-anak yang menjadi sasaran tidak terlewat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes akan meningkatkan kegiatan penyisiran langsung atau sweeping ke permukiman warga. Upaya ini akan dilakukan hingga Desember 2026 dengan harapan cakupan imunisasi rutin dapat terus meningkat.

“Imunisasi rutin baru 41 persen dari target 90 persen. Kami akan terus kejar hingga Desember mendatang melalui langkah sweeping atau penyisiran langsung ke permukiman warga agar seluruh anak terjangkau,” pungkas Alexander.

Perpanjangan BIAS sekaligus penguatan imunisasi rutin menjadi bagian dari upaya Dinkes Manokwari memperluas akses pelayanan kesehatan anak. Pemerintah daerah berharap kolaborasi petugas kesehatan, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat membantu memastikan anak-anak di wilayah Manokwari memperoleh imunisasi sesuai kebutuhan dan jadwal yang ditetapkan.

More articles

Latest article