Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan enam fraksi DPRP Papua Barat dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan tersebut mencakup persoalan pendapatan, belanja, Dana Otonomi Khusus, SiLPA, aset hingga efektivitas program pembangunan.
Respons pemerintah disampaikan Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere saat membacakan jawaban Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin, 31 Agustus 2026.
Pemerintah daerah menyatakan sejumlah kritik yang disampaikan legislatif sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran akan menjadi bagian dari langkah pembenahan pada periode berikutnya.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi salah satu agenda utama yang mendapat perhatian. Pemprov Papua Barat akan mendorong peningkatan penerimaan dari pajak dan retribusi, melakukan penataan terhadap piutang pajak, memperbaiki tata kelola BUMD serta meningkatkan transparansi dalam administrasi pendapatan.
Koordinasi mengenai Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat juga dinilai perlu diperkuat. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih optimal sehingga ketergantungan terhadap sumber pendanaan tertentu secara bertahap dapat dikurangi.
Dalam menjawab masukan Fraksi Amanat Sejahtera, pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi belanja dan melakukan evaluasi terhadap SiLPA. Anggaran daerah diarahkan agar semakin memberikan dampak terhadap sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi menjadi beberapa bidang yang akan mendapat perhatian. Kebijakan tersebut juga akan dikaitkan dengan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua sehingga alokasi Dana Otsus dapat memberikan manfaat yang lebih terukur.
Program Papua Barat Sehat turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah menyatakan program tersebut telah memiliki dasar hukum sejak akhir 2025 dan akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Papua Barat.
Sementara itu, catatan Fraksi NasDem Bersatu mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban APBD juga mendapat respons pemerintah. Program yang belum mencapai target akan dievaluasi untuk mengetahui hambatan serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Pemerintah menilai evaluasi tersebut penting agar program yang telah masuk dalam anggaran tidak berhenti pada tahap perencanaan. Setiap kegiatan harus memiliki target yang jelas dan dapat diukur berdasarkan hasil serta manfaat yang diterima masyarakat.
Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya sebelumnya juga menyoroti kebutuhan memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, meningkatkan kemandirian fiskal, mengoptimalkan Dana Otsus serta memperkuat pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi rakyat.
Menanggapi hal itu, Pemprov Papua Barat menyatakan akan mengoptimalkan PAD dan pengelolaan aset daerah. Pemerintah juga berencana memperbaiki kualitas belanja, termasuk meningkatkan efektivitas penyerapan sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal.
Program Papua Barat Sehat dan Papua Barat Cerdas juga diarahkan agar lebih berorientasi pada hasil. Pemerintah menyadari bahwa besarnya alokasi anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan capaian pembangunan di lapangan.
Masukan dari Fraksi Partai Golkar mengenai kemandirian fiskal, kualitas belanja dan evaluasi SiLPA juga menjadi bagian dari respons pemerintah. Pemprov Papua Barat menyatakan peningkatan pendapatan perlu berjalan bersama dengan upaya mencari dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Sinergi lintas sektor akan diperkuat agar penerapan regulasi tersebut dapat berjalan efektif, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan generasi muda.
Dari sisi struktur belanja, Fraksi Otonomi Khusus mendorong adanya evaluasi agar komposisi anggaran menjadi lebih proporsional. Pemerintah menyatakan akan meninjau struktur belanja sekaligus meningkatkan porsi belanja modal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Pengelolaan Dana Otsus menjadi bagian penting lainnya. Pemprov Papua Barat menegaskan bahwa kebijakan Otsus harus tetap diarahkan pada kepentingan Orang Asli Papua dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
Penggunaan Dana Otsus juga dituntut semakin transparan, partisipatif dan berkelanjutan. Pemerintah menilai prinsip tersebut penting agar kebijakan Otsus tidak hanya terlihat dalam besarnya alokasi anggaran, tetapi juga dapat diukur melalui hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Persoalan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK juga masuk dalam perhatian pemerintah. Pemprov Papua Barat akan memperkuat monitoring, evaluasi serta pengawasan internal terhadap perangkat daerah yang masih memiliki kewajiban menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan.
Setiap perangkat daerah didorong segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mengurangi kemungkinan terulangnya persoalan administrasi dan pengelolaan anggaran.
Selain persoalan APBD, pemerintah provinsi juga merespons aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru kabupaten dan kota di Papua Barat. Pemerintah menyatakan usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.
Penyampaian usulan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi pemekaran wilayah. Namun, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di tingkat pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan Papua Barat. Tantangannya kini adalah memastikan berbagai komitmen tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang dapat diukur.
Peningkatan PAD, pengendalian belanja, optimalisasi Dana Otsus, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK dan perbaikan pengawasan menjadi sejumlah agenda yang membutuhkan konsistensi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap program memiliki perencanaan yang matang agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan manfaat pembangunan.
Dengan demikian, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tidak berhenti sebagai proses administratif. Catatan DPRP Papua Barat dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.
Keberhasilan pemerintah dalam menjalankan komitmen tersebut pada akhirnya akan dinilai dari kemampuan meningkatkan kapasitas fiskal, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat Papua Barat, khususnya Orang Asli Papua.



