DPRK Manokwari Dukung Rekening Khusus Dana Otsus

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai pemisahan rekening pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pendapatan lainnya. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat transparansi sekaligus memudahkan proses pengawasan terhadap penggunaan dana yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Daniel menilai, selama ini pengelolaan Dana Otsus akan lebih mudah diawasi apabila ditempatkan dalam sistem administrasi keuangan yang terpisah. Dengan demikian, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penyaluran hingga realisasi anggaran dapat ditelusuri secara lebih jelas dan akurat.

“Jika sumber penganggaran Dana Otsus dipisahkan, maka kita bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Sehingga setiap rupiah Dana Otsus itu kita tahu penggunaannya bagi Orang Asli Papua (OAP),” ujar Daniel Mandacan di Manokwari, Senin (27/7/2026).

Sebagai anggota Fraksi Otsus DPRK Manokwari, Daniel menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan sejak tahap awal menjadi faktor penting untuk menjaga agar penggunaan Dana Otsus tetap sesuai peruntukan dan tidak mengalami perubahan yang dapat mengurangi manfaat bagi masyarakat Papua.

Menurutnya, sistem pengelolaan yang lebih tertata akan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Pengawasan yang kuat sejak awal menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat asli Papua,” tegasnya.

Daniel berharap usulan yang disampaikan KPK RI dapat segera diwujudkan melalui kebijakan pemerintah. Ia meyakini pemisahan rekening akan menciptakan tata kelola Dana Otsus yang lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, Dana Otsus memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan Papua, terutama pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.

“Dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua,” kata Daniel.

Ia juga menilai sistem pengelolaan yang lebih transparan akan membantu meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.

Apabila kebijakan pemisahan rekening Dana Otsus diterapkan, proses pengawasan oleh DPRK, aparat pengawas, maupun masyarakat diyakini akan menjadi lebih efektif. Selain mempermudah pelacakan aliran dana, kebijakan tersebut juga diharapkan memastikan setiap program yang didanai melalui Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua dan mendukung pembangunan Papua Barat yang lebih berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.

More articles

Latest article