Hermus Indou Tekankan Pentingnya Renstra OPD

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manokwari periode 2025–2029 yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Hermus menegaskan bahwa dokumen perencanaan memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang disusun secara terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dokumen perencanaan mulai dari RPJPD, RPJMD hingga Renstra merupakan fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Hermus.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menjadikan aspek perencanaan sebagai prioritas strategis, termasuk melalui program 100 hari kerja yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan.

Selain menyoroti pentingnya perencanaan, Hermus juga menekankan perlunya penguatan regulasi dan legislasi daerah agar seluruh program pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan visi besar, tetapi juga dukungan kebijakan yang legal, tepat sasaran, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Setiap aktivitas pemerintahan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa regulasi prioritas yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah, termasuk kebijakan pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manokwari.

Dalam kesempatan itu, Hermus turut memberikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Renstra OPD.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sebagai pedoman pembangunan lima tahunan.

Menurut Richard, Renstra menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program teknis masing-masing OPD sehingga target pembangunan dapat dicapai secara terukur.

“RPJMD merupakan payung besar pembangunan daerah, sedangkan Renstra menjadi pedoman teknis OPD dalam mendukung target pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan saat ini menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), baik secara online maupun offline.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi sinkronisasi program dan penyusunan pagu indikatif apabila tidak segera diantisipasi secara menyeluruh.

Sebagai langkah solusi, pemerintah daerah akan menggunakan dokumen rancangan awal atau Ranwal sebagai dasar sementara dalam penyusunan Renstra OPD agar pelayanan publik dan proses penyusunan dokumen tahunan tetap berjalan optimal.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Roby Fadila, bersama tim teknis dari PT Sinergi Visi Utama Yogyakarta guna memperkuat pemahaman teknis penyusunan dokumen perencanaan daerah yang efektif dan terintegrasi.

More articles

Latest article