TNI AD Siapkan Lima Kodam Baru pada 2026

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali melakukan penataan terhadap struktur komando kewilayahan. Pada 2026, institusi tersebut merencanakan pembentukan lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah wilayah Indonesia.

Lima daerah yang masuk dalam rencana tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Pembentukan satuan komando baru itu menjadi bagian dari upaya menyesuaikan organisasi TNI AD dengan perkembangan wilayah serta kebutuhan pertahanan di masing-masing daerah.

Hingga Jumat (28/8/2026), waktu resmi peresmian kelima Kodam tersebut belum ditetapkan. Informasi mengenai rencana tersebut dikutip dari Indonesia Defence yang memberitakan agenda penataan organisasi TNI AD.

Masing-masing wilayah telah memiliki rancangan penamaan Kodam, meskipun tidak seluruhnya diumumkan. Untuk DIY, nama yang disiapkan adalah Kodam Mataram. Sementara NTT direncanakan menggunakan nama Kodam Sobe Sonbai dan Maluku Utara dengan nama Kodam Maloko Kie Raha.

Adapun nama yang akan digunakan untuk Kodam di Papua Tengah dan Papua Barat Daya hingga kini belum disampaikan kepada publik.

Rencana pembentukan Kodam Sobe Sonbai di NTT akan membawa perubahan pada struktur komando teritorial di wilayah tersebut. Saat ini NTT masih termasuk dalam wilayah tanggung jawab Kodam IX/Udayana yang memiliki markas di Bali.

Sementara itu, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dirancang untuk memiliki komando militer tingkat Kodam secara terpisah. Kehadiran dua Kodam tersebut nantinya akan menambah struktur komando TNI AD di Tanah Papua.

Dengan demikian, rencana tersebut akan melengkapi keberadaan Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, serta Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berada dalam struktur kewilayahan TNI AD di Papua.

Penataan organisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan nama atau pembagian wilayah komando. Proses tersebut juga mencakup kesiapan personel, fasilitas, infrastruktur pertahanan, satuan pendukung, hingga pembagian tanggung jawab teritorial.

Pembentukan lima Kodam baru pada 2026 juga menjadi kelanjutan dari restrukturisasi yang telah dilakukan TNI AD pada 2025. Pada periode tersebut, enam Kodam baru dibentuk untuk memperkuat struktur komando kewilayahan di sejumlah kawasan Indonesia.

Enam Kodam yang dimaksud adalah Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kodam XXI/Radin Inten, Kodam XXII/Tambun Bungai, Kodam XXIII/Palaka Wira, dan Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai memiliki cakupan wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol mencakup Padang dan Jambi, sedangkan Kodam XXI/Radin Inten menaungi Lampung dan Bengkulu.

Selanjutnya, Kodam XXII/Tambun Bungai mencakup Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, sementara Kodam XXIV/Mandala Trikora memiliki wilayah teritorial di Merauke.

Jika rencana 2026 terealisasi, sebagian besar penambahan Kodam baru akan terkonsentrasi di kawasan Indonesia timur. Selain NTT dan Maluku Utara, dua wilayah Papua, yakni Papua Tengah serta Papua Barat Daya, turut mendapatkan perhatian dalam reorganisasi tersebut.

Kebijakan penataan komando kewilayahan tersebut diharapkan dapat membuat struktur TNI AD lebih sesuai dengan karakteristik geografis dan perkembangan strategis setiap daerah. Luas wilayah, kondisi geografis, dinamika kependudukan, serta kebutuhan pertahanan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam membangun organisasi teritorial.

Bagi Papua Tengah dan Papua Barat Daya, keberadaan Kodam baru juga akan memberikan struktur komando tersendiri bagi wilayah yang memiliki karakter geografis dan tantangan kewilayahan yang berbeda.

Meski demikian, pembentukan Kodam baru membutuhkan kesiapan organisasi secara menyeluruh. Ketersediaan prajurit, markas, fasilitas pendukung, logistik, serta sistem komando harus dipastikan agar satuan baru dapat menjalankan fungsi secara efektif.

Rencana tersebut menunjukkan bahwa penataan organisasi TNI AD masih terus berkembang. Penyesuaian struktur komando menjadi salah satu langkah untuk memastikan kemampuan pertahanan dan pengelolaan wilayah dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan nasional dan karakter masing-masing daerah.

More articles

Latest article