Kaimana, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis kampung melalui implementasi program strategis Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka). Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pendamping kabupaten dan kampung oleh Bupati Hasan Achmad dalam sebuah agenda resmi di Aula Kantor PMK Kaimana, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini turut disertai penandatanganan berita acara bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Ika Damayanti.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kampung memiliki posisi sentral sebagai penggerak utama roda ekonomi daerah. Ia memandang bahwa pendekatan pembangunan dari level terbawah akan memberikan dampak yang lebih merata dan berkelanjutan. “Kampung akan dijadikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi lokal. Ia menilai bahwa sumber daya ekonomi di tingkat kampung masih sangat terbuka untuk dikembangkan, asalkan dikelola dengan strategi yang tepat serta didukung kolaborasi yang solid.
Lebih lanjut, Bupati juga mendorong para pendamping agar tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menghadirkan solusi kreatif di lapangan. “Mari berinovasi untuk menggali berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Satu Miliar Satu Kampung menuju Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Kaimana, Ika Damayanti, menyoroti pentingnya peran pendamping sebagai fasilitator dalam keseluruhan proses pembangunan kampung. Ia menegaskan bahwa pendamping bukan pelaksana teknis, melainkan penghubung yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima SK, para pendamping diharapkan memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawabnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 tentang pedoman teknis pelaksanaan program Samisaka. Peran mereka mencakup pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.
Ika juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan program ini berjalan optimal. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana menunjukkan keseriusan dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis kampung, sekaligus memperkuat arah kebijakan menuju pembangunan daerah yang lebih produktif dan berdaya saing.



