Polisi Temukan Ladang Ganja di Jayawijaya, 16 Batang Diamankan

Must read

Jayawijaya, Beritakasuari.com – Kepolisian mengungkap keberadaan ladang ganja di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 16 batang ganja yang terdiri atas tanaman yang masih tumbuh dan sejumlah batang yang telah dipanen.

Ladang tersebut ditemukan di Kampung Pipukmo, Distrik Hubikosi, Jayawijaya, pada Kamis (27/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, yang kemudian diperkuat dengan kegiatan patroli serta pemantauan menggunakan drone.

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih mengatakan keberadaan tanaman ganja menjadi perhatian serius karena narkotika tersebut memiliki dampak terhadap kesehatan serta kehidupan sosial masyarakat.

“Ganja merupakan narkotika yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan seseorang,” kata Jan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (30/8/2026).

Lokasi penanaman berada cukup jauh dari akses jalan umum. Polisi memperkirakan jaraknya sekitar tiga kilometer dari jalan dan untuk mencapai titik tersebut petugas harus berjalan kaki.

Area yang digunakan untuk menanam ganja memiliki ukuran sekitar 260 sentimeter x 400 sentimeter. Meskipun tidak berada di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan, keberadaan tanaman tersebut berhasil diketahui melalui informasi masyarakat dan pemantauan lapangan.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 12 tanaman ganja yang masih hidup dengan ukuran berbeda-beda. Petugas juga menemukan empat batang ganja yang telah dipanen.

Empat batang yang sudah dipanen tersebut masing-masing memiliki panjang sekitar 120 sentimeter, 114 sentimeter, 129 sentimeter, dan 137 sentimeter. Seluruh temuan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang menanam maupun mengelola ladang tersebut. Identitas pemilik lahan atau penanam ganja belum disampaikan karena proses pengungkapan masih berjalan.

Polres Jayawijaya menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah tanaman ganja berkembang dan menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. Pencegahan dinilai penting, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak ingin tanaman ganja berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Papua,” ujar Jan.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik tanaman ganja serta risiko penyalahgunaan narkotika. Edukasi dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali potensi aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Masyarakat Jayawijaya juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika. Informasi dari warga dinilai dapat membantu kepolisian melakukan tindakan lebih cepat.

Polisi memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penanaman dan peredaran ganja akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang bagi aktivitas narkotika di wilayah Jayawijaya.

Pengungkapan ladang ganja di Kampung Pipukmo menjadi pengingat bahwa pencegahan peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain penegakan hukum, kesadaran masyarakat dan edukasi berkelanjutan diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap aman, khususnya bagi generasi muda Papua Pegunungan.

More articles

Latest article