Polda Papua Barat Matangkan Persiapan Autopsi Yanto Idorway

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah dipersiapkan secara menyeluruh. Persiapan tersebut dilakukan setelah pihak Biddokkes menerima surat permohonan autopsi dari penyidik pada Selasa (28/7/2026).

Autopsi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperoleh kepastian medis mengenai penyebab kematian. Karena itu, seluruh tahapan pemeriksaan akan dilaksanakan secara profesional, berbasis keilmuan, serta mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti permohonan penyidik dengan menyiapkan ruang autopsi, fasilitas penyimpanan jenazah, serta berbagai sarana pendukung lainnya.

“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat dokter spesialis forensik yang menetap di Manokwari. Untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan medis tersebut, Polda Papua Barat berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang direncanakan menangani proses autopsi di Manokwari.

Pihak Biddokkes juga telah melakukan komunikasi awal dengan dokter forensik yang akan ditugaskan. Surat permohonan resmi disiapkan sebagai bagian dari proses administrasi dan koordinasi agar pelaksanaan autopsi dapat berlangsung sesuai standar pemeriksaan forensik.

“Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal, kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari,” jelasnya.

Pelaksanaan autopsi sebelumnya direncanakan berlangsung pada Rabu. Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan setelah penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari pada hari yang direncanakan dibatalkan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim terkait dan pihak protokol bandara, proses autopsi kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis.

Perubahan jadwal tersebut telah disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk keluarga almarhum. Polda Papua Barat berharap penyesuaian waktu tersebut dapat memberikan ruang yang cukup untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dan tenaga ahli tersedia sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait serta kami sampaikan kepada pihak keluarga. Kami telah menjelaskan alasan penundaan tersebut sehingga diharapkan seluruh proses persiapan autopsi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik dan tim medis dalam menjalankan seluruh proses pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun dugaan maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, hasil autopsi akan menjadi bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk membantu mengungkap fakta medis terkait penyebab kematian.

“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Trihadi.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan proses penyidikan serta hasil dari tahapan pemeriksaan akan disampaikan secara berkala kepada publik setelah melalui mekanisme dan proses yang berlaku.

More articles

Latest article