LKPD 2025 Teluk Bintuni Terlambat, Ini Penyebabnya

Must read

Teluk Bintuni, Beruitakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Proses penyerahan ini sempat mengalami hambatan teknis yang berdampak pada keterlambatan penginputan data.

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menjelaskan bahwa kendala utama terjadi pada gangguan jaringan internet saat proses input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Meski demikian, ia menilai tidak ada persoalan signifikan selain aspek teknis tersebut.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di Pemda Bintuni supaya ke depan kami lebih tepat waktu. Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti, namun jaringan internet yang sedikit terganggu sehingga penginputan laporan ke dalam aplikasi SIPD mengalami keterlambatan,” ujar Joko saat berada di Kantor BPK Papua Barat, Manokwari.

Penyerahan LKPD sendiri merupakan bagian krusial dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi indikator awal dalam menilai kinerja fiskal pemerintah daerah serta transparansi penggunaan anggaran publik.

Dalam rangka menghadapi proses audit, Wakil Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan data serta kesiapan dokumen agar pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal.

“Setelah dari sini, kami kembali dan melakukan persiapan supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaporan keuangan. Langkah ini diambil untuk memastikan keterlambatan serupa tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan LKPD tidak hanya terjadi di Teluk Bintuni. Ia menyebut kondisi tersebut juga dialami oleh sejumlah pemerintah daerah lain di wilayah Papua Barat.

“Secara keseluruhan pemerintah daerah di Papua Barat mengalami keterlambatan menyerahkan LKPD, termasuk Pemda Teluk Bintuni,” ungkapnya.

BPK berharap ke depan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan disiplin dalam manajemen waktu pelaporan. Perbaikan ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas audit serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

More articles

Latest article