Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua Barat sebagai bagian dari tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Hermus Indou kepada Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, pada Selasa (21/4/2026). Proses ini menjadi langkah awal sebelum laporan keuangan tersebut nantinya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan prosedur yang tidak dapat diabaikan dalam menjamin akuntabilitas keuangan daerah. “Laporan keuangan daerah harus diperiksa terlebih dahulu oleh BPK sebelum disampaikan kepada DPRD,” ujarnya, menekankan pentingnya tahapan audit sebagai mekanisme kontrol.
Ia juga memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemkab Manokwari, meskipun sempat mengalami penyesuaian jadwal dari rencana awal pada akhir Maret 2026. Penundaan tersebut dilakukan untuk penyempurnaan dokumen, khususnya terkait pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus dan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa ketepatan waktu bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas substansi laporan agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif. “Tidak sekadar mengejar waktu, tetapi juga harus diimbangi dengan kualitas laporan keuangan,” tegasnya.
Setelah laporan diterima, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama kurang lebih 60 hari. Dalam waktu dekat, tim auditor akan diturunkan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan, termasuk menilai kelengkapan data serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Berdasarkan catatan BPK, capaian tindak lanjut Kabupaten Manokwari hingga semester II 2025 baru mencapai 68,49 persen, masih berada di bawah target nasional sebesar 75 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya komitmen lebih kuat dari perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
BPK turut meminta dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah selama proses audit berlangsung, terutama dalam hal penyediaan data dan dokumen yang akurat serta tepat waktu. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Melalui proses ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Manokwari semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.



