Manokwari, Beritakasuari.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir.
Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara sekaligus momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain sebagai tahapan resmi dalam manajemen kepegawaian, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen ASN untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh dedikasi.
Dalam arahannya, Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, sumpah yang diucapkan merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus dijaga sepanjang masa pengabdian sebagai aparatur negara.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan hendaknya dimaknai sebagai ikatan moral dan etika yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian,” ujar Sahata Marlen Situngkir.
Ia menambahkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 10 pegawai menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor SEK.2-23.KP.03.04 Tahun 2026. Pengangkatan tersebut mencakup berbagai bidang strategis yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Jabatan yang diisi meliputi Analis Hukum Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, hingga Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama. Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Kakanwil, jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transformasi birokrasi karena menuntut keahlian dan kompetensi yang spesifik sesuai bidang masing-masing. Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri melalui pengembangan pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Nilai tersebut dinilai menjadi pedoman utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Sahata Marlen Situngkir menekankan bahwa transformasi yang tengah berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum membutuhkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, mampu bekerja sama secara kolaboratif, serta memiliki integritas yang kuat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks hanya dapat dijawab oleh ASN yang memiliki kompetensi tinggi dan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran disiplin.
Melalui pengambilan sumpah PNS dan pengangkatan pejabat fungsional ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berharap dapat melahirkan aparatur yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik. Langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat Papua Barat.



