Kaimana, Beritakasuari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara (PBRN) Terbaik se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Kementerian Keuangan, pada Rabu (12/3/2025).
Kepala Kejari Kaimana, Onneri Khairoza, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas upaya optimal dalam mengelola barang rampasan negara serta mendukung transparansi dalam tata kelola aset negara.
“Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 ini diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan proses lelang yang lebih baik di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Keberhasilan Kejari Kaimana tidak lepas dari realisasi penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Rampasan Negara yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar sepanjang tahun 2024.
Menurut Kajari Kaimana, pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi Kejaksaan Negeri Kaimana untuk semakin profesional dalam mengelola barang rampasan negara demi kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Kejari Kaimana semakin memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan aset negara yang bersih dan bertanggung jawab di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.