Kaimana, Beritakasuari.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana. Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai oknum yang mencatut identitas salah satu jaksa untuk melancarkan aksi penipuan.
Menurut Budi, pelaku menggunakan nama Jaksa Christin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kaimana. Oknum tersebut diketahui menghubungi masyarakat menggunakan nomor telepon 0823-7957-5988 dengan tujuan memperoleh kepercayaan calon korban.
“Nomor tersebut bukan milik Jaksa Christin maupun saluran komunikasi resmi Kejaksaan Negeri Kaimana,” tegas Budi Susilo, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, pencatutan identitas aparat penegak hukum merupakan salah satu modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai jaksa, pelaku berupaya meyakinkan korban sebelum melancarkan aksinya.
Budi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kaimana tidak pernah meminta uang, hadiah, komisi, transfer dana, maupun keuntungan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat terkait penanganan perkara ataupun pelaksanaan tugas kedinasan.
“Kejaksaan Negeri Kaimana tidak pernah meminta uang, hadiah, komisi, transfer dana, maupun bentuk keuntungan lainnya kepada masyarakat dalam kaitan penanganan perkara atau pelaksanaan tugas kedinasan,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap setiap permintaan yang mengatasnamakan jaksa maupun pegawai kejaksaan, terutama jika dilakukan melalui nomor telepon yang tidak resmi atau media komunikasi yang mencurigakan.
Kajari juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Data seperti nomor rekening, kode OTP, identitas pribadi, maupun informasi penting lainnya berpotensi disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain menghindari kerugian materiil, kewaspadaan masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan meningkatnya berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan identitas lembaga pemerintah, Kejaksaan Negeri Kaimana berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi maupun permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu meminimalkan jumlah korban sekaligus mendukung terciptanya keamanan di tengah masyarakat.



