Jayapura, Beritakasuari.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut mencakup perubahan harga Pertamax dan Pertamax Green, sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, kondisi pasar energi, serta formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan tersebut juga diklaim telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku dalam pengelolaan BBM non subsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Pertamina menegaskan bahwa pasokan BBM tetap tersedia secara memadai di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi resmi terkait harga terbaru melalui kanal digital perusahaan maupun aplikasi MyPertamina.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih dipasarkan sebesar Rp6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan bahwa harga BBM non subsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026 mengalami penyesuaian pada produk tertentu.
Untuk kelompok Pertamax Series, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipasarkan dengan harga Rp21.200 per liter.
Pada kelompok Dex Series, tidak terdapat perubahan harga. Dexlite (CN 51) tetap berada pada angka Rp23.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) masih dijual dengan harga Rp25.350 per liter.
“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina,” kata Ispiani.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi harga BBM melalui sumber resmi guna menghindari informasi yang tidak akurat. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun layanan perusahaan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang tersedia selama 24 jam.
Melalui kebijakan ini, Pertamina berharap distribusi energi nasional tetap berjalan optimal di tengah dinamika pasar global, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM berkualitas dapat terus terpenuhi secara berkelanjutan.



