Manokwari, Beritakasuari.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan perlindungan sosial hingga tingkat distrik dan kampung.
Menurut Filep, pengawasan dari pemerintah pusat perlu diperkuat agar berbagai program yang menyasar masyarakat dapat berjalan efektif meskipun menghadapi kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di daerah.
Ia juga meminta kepala daerah mengambil peran lebih aktif dalam memastikan program pemerintah pusat benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang dapat diakses masyarakat.
Filep mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih terjadi di lapangan. Persoalan tersebut meliputi kondisi geografis, keterbatasan jaringan internet, wilayah tanpa sinyal, kekurangan tenaga pendamping, proses registrasi, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga koordinasi lintas sektor yang belum berjalan optimal.
Kabupaten Manokwari Selatan, menurut Filep, menjadi salah satu wilayah yang dapat menggambarkan kompleksitas persoalan tersebut. Berdasarkan data lapangan yang diterimanya, terdapat sekitar 12.077 keluarga yang masuk dalam data sasaran per Mei 2026. Sementara itu, proses registrasi masih didukung sekitar lima pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Manokwari Selatan adalah salah satu contoh bagaimana persoalan geografis dan keterbatasan akses dapat memengaruhi pelaksanaan program. Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat tidak kehilangan hak atas pelayanan dan perlindungan sosial,” kata Filep, Senin (5/10/2026).
Dalam konteks pelaksanaan program di daerah, Filep menilai kepala daerah memiliki posisi penting untuk mengintegrasikan berbagai perangkat dan sumber daya yang tersedia.
Ia mendorong kepala daerah mengkoordinasikan dinas sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah distrik, pemerintah kampung, pendamping PKH, serta sektor terkait agar bekerja dalam satu mekanisme koordinasi.
“Ini bukan hanya persoalan satu dinas atau pendamping PKH, kepala daerah perlu mengambil peran sebagai penggerak koordinasi,” ujarnya.
Selain koordinasi, Filep menekankan pentingnya pembaruan data sosial dan ekonomi secara berkala. Data yang akurat diperlukan agar berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi hingga perlindungan sosial, dapat diberikan kepada kelompok yang tepat.
“Data harus benar-benar diperbarui dan diverifikasi sampai ke tingkat kampung,” kata Filep.
Khusus kepada Kemensos, ia meminta adanya supervisi secara rutin serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di daerah. Hasil pengawasan, menurutnya, juga harus ditindaklanjuti secara jelas sehingga persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebagai laporan.
Supervisi tersebut diharapkan tidak hanya menilai ketepatan data penerima manfaat, tetapi juga mencakup proses registrasi, kinerja tenaga pendamping, aktivasi IKD, koordinasi pemerintah daerah, kondisi wilayah yang mengalami blank spot, serta ketepatan sasaran program.
Filep juga menilai pemerintah perlu menyiapkan skema pelayanan alternatif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi. Sistem pelayanan secara luring maupun kombinasi daring dan luring dapat digunakan agar keterbatasan internet tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kalau jaringan tidak tersedia, pemerintah harus hadir melalui pelayanan langsung,” ujarnya.
Di sisi lain, Filep meminta Menteri Dalam Negeri mendorong kepala daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Sementara itu, Kemensos diharapkan memperkuat fungsi supervisi, evaluasi, dan pengendalian.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak semestinya hanya dilihat dari terlaksananya proses administrasi. Indikator yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar diterima keluarga, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan kendala yang ditemukan di lapangan.
Menurut Filep, persoalan di Manokwari Selatan perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan program di daerah lain, terutama wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan konektivitas serupa.



