Dokter Forensik Belum Tiba, Autopsi Yanto Ditunda

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – – Polda Papua Barat memastikan proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, akan segera dilaksanakan setelah dokter forensik dari Jayapura tiba di Manokwari. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Saat ini jenazah Yanto Idorway telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat. Kepolisian juga telah menerima surat permohonan autopsi yang diajukan oleh keluarga almarhum maupun penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pegunungan Arfak.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, mengatakan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sehingga pelaksanaan autopsi hanya menunggu kedatangan dokter ahli forensik.

“Kami telah menerima surat dari pihak keluarga dan Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak untuk pelaksanaan autopsi,” kata Trihadi di Manokwari, Selasa (28/7/2026).

Trihadi menjelaskan, dokter forensik yang akan memimpin pemeriksaan masih berada di Jayapura. Kendala transportasi udara menjadi penyebab proses autopsi belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Meski demikian, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat bersama tim medis telah melakukan berbagai persiapan agar pemeriksaan dapat langsung dilakukan begitu dokter forensik tiba di Manokwari.

“Rumah Sakit Bhayangkara bersama tim dokter sudah siap melaksanakan autopsi. Saat ini kami tinggal menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura,” ujarnya.

Menurut Trihadi, hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara ilmiah dan objektif. Pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga serta menjadi dasar bagi penyidik dalam melanjutkan proses hukum apabila diperlukan.

Polda Papua Barat menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setelah dokter forensik tiba dan autopsi selesai dilaksanakan, hasil pemeriksaan akan dianalisis sebagai dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian korban secara medis maupun hukum.

More articles

Latest article