Kaimana, Beritakasuari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana memperkuat penerapan program Satu Data Kependudukan melalui sosialisasi dan pembekalan kepada tokoh agama serta pegawai distrik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Solafide Krooy, Jumat (21/8/2026).
Sosialisasi melibatkan para pendeta, pastor, dan pegawai distrik sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kaimana, Royce Elizson Kubewa, menjelaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk memastikan data kependudukan yang dikelola daerah memiliki keselarasan dengan sistem data nasional.
“Artinya, data yang terinput langsung terhubung dengan data nasional, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan publik, dan penyaluran bantuan sosial.”
Menurut Royce, akurasi data menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perbedaan antara data yang dimiliki masyarakat dengan informasi yang tercatat dalam sistem nasional masih menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi.
Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sesuai dan selalu diperbarui. Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat domisili, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Disdukcapil Kaimana juga berupaya mengatasi kendala geografis dan keterbatasan akses teknologi melalui pelayanan jemput bola. Petugas turun langsung ke kampung untuk memberikan sosialisasi sekaligus melayani perekaman dan penerbitan sejumlah dokumen kependudukan.
“Kami memberikan sosialisasi dan melakukan pelayanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan beberapa dokumen lainnya, tanpa menunggu masyarakat mendatangi Kantor Disdukcapil Kaimana.”
Sebagai tahap awal penerapan sistem pendataan berbasis satu data, Distrik Buruway dan Distrik Kaimana ditetapkan sebagai wilayah percontohan. Kedua distrik tersebut diharapkan dapat menjadi model penerapan pendataan kependudukan yang lebih terintegrasi.
Disdukcapil Kaimana selanjutnya berencana berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pembekalan lanjutan kepada jajaran di kedua distrik tersebut.
Selain meningkatkan kualitas data secara umum, pembenahan administrasi kependudukan juga dinilai penting untuk mendukung berbagai program afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Kaimana, Steven Lawata, mengatakan perubahan sistem aplikasi kependudukan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperoleh data yang lebih akurat. Data yang valid dibutuhkan agar kebijakan dan program pelayanan masyarakat dapat diberikan kepada kelompok yang tepat.
Menurut Steven, keberhasilan penerapan sistem tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, edukasi tidak cukup dilakukan di tingkat kabupaten atau distrik, tetapi perlu diperluas hingga kampung-kampung.
Dalam kondisi geografis Kaimana yang memiliki wilayah dengan akses terbatas, keterlibatan tokoh agama menjadi salah satu strategi penting. Pendeta dan pastor dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu menyampaikan informasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
“Kami memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh masyarakat di kampung-kampung. Untuk itu, keterlibatan tokoh agama menjadi sangat penting agar informasi dapat diteruskan kepada umat dan masyarakat luas.”
Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembenahan data kependudukan di Kabupaten Kaimana. Data yang akurat bukan hanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.
Steven berharap kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan terus meningkat. Dengan dokumen yang lengkap dan data yang sesuai, pemerintah akan lebih mudah memastikan berbagai program pembangunan, bantuan sosial, serta kebijakan afirmasi dapat diterapkan secara tepat sasaran.
“Kami meminta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, sehingga mampu menciptakan basis data kependudukan yang akurat dan terpercaya.”
Penguatan Satu Data Kependudukan di Kaimana pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda administratif. Program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah kampung dan Orang Asli Papua.



