Manokwari, Beritakasuari.com – DPRP Papua Barat resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal berbagai aspirasi pemekaran daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua Barat. Pembentukan tersebut menjadi langkah kelembagaan untuk melanjutkan sejumlah usulan pemekaran yang selama ini masih berproses.
Panja tersebut dipimpin Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRP Papua Barat, Mudasir Bogra. Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengatakan pembentukan Panja telah disepakati melalui rapat paripurna internal DPRP pada Selasa (1/9/2026).
“Resmi hari ini DPRP telah membentuk panja sesuai keputusan Ketua DPRP,” kata Syamsudin dalam rapat tersebut.
Dalam penyusunan keanggotaan, DPRP mempertimbangkan keterwakilan partai politik, daerah pemilihan (dapil), dan Fraksi Otsus. Komposisi itu terlebih dahulu ditawarkan pimpinan DPRP kepada forum sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Hal ini pimpinan menawarkan kepada forum dan telah disepakati untuk keterwakilan dari partai politik dengan memperhatikan dapil masing-masing,” ujar Syamsudin.
Panja yang dibentuk DPRP memiliki cakupan kerja lebih luas daripada sekadar mengawal rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah. Lembaga tersebut juga akan meneruskan sejumlah agenda pemekaran kabupaten dan kota yang sebelumnya telah diperjuangkan DPRP periode terdahulu.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus adalah rencana pembentukan Kota Manokwari. DPRP menilai usulan tersebut memiliki arti strategis karena Papua Barat hingga saat ini belum mempunyai wilayah kota berstatus administratif.
“Pemekaran Kota Manokwari menjadi salah satu skala prioritas DPRP,” ungkap Syamsudin.
Selain Kota Manokwari, DPRP juga mencatat sejumlah aspirasi pembentukan daerah baru lainnya. Usulan tersebut mencakup Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Kokas, Kabupaten Bomberay, serta dua usulan pemekaran di wilayah Pegunungan Arfak.
Menurut Syamsudin, keberadaan Panja diharapkan membuat pengawalan terhadap berbagai aspirasi tersebut menjadi lebih terarah. DPRP akan menjalankan fungsi politik dan kelembagaannya sembari membangun komunikasi dengan pemerintah pusat serta tim pemekaran yang berada di masing-masing daerah.
“Panja hanya berjuang sesuai komposisi kedewanan. Harapannya pemerintah pusat dapat mengakomodir, terutama DOB yang selama ini sudah diperjuangkan,” tuturnya.
Masa kerja Panja juga terbuka untuk diperpanjang apabila proses komunikasi politik membutuhkan tindak lanjut lebih lanjut. Perpanjangan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan pembahasan dan kebutuhan kerja Panja di lapangan.
Syamsudin menambahkan, kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat perjuangan pemekaran. Sejumlah persyaratan, termasuk rekomendasi dan persetujuan DPR, disebut telah diberikan sejak periode DPRP sebelumnya.
Karena itu, DPRP akan berkoordinasi dengan kelompok atau tim yang selama ini memperjuangkan pembentukan daerah baru di masing-masing wilayah. Kolaborasi tersebut diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam proses administrasi dan komunikasi politik yang sesuai ketentuan.
“Karena ini adalah perjuangan politik sehingga membutuhkan wadah yang memiliki legalitas dan kita akan berkolaborasi dengan tim pemekaran di masing-masing wilayah,” terangnya.
Dengan terbentuknya Panja, DPRP Papua Barat kini memiliki wadah khusus untuk mengonsolidasikan berbagai agenda pemekaran. Langkah selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan kerja, pemetaan aspirasi, pemenuhan aspek administrasi, serta komunikasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.



