Panja DOB DPRP Papua Barat Prioritaskan Pemekaran Kabupaten

Must read

 Manokwari, Beritakasuari.com – – Panitia Kerja Daerah Otonomi Baru (Panja DOB) DPRP Papua Barat mulai menjalankan tugas untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Dalam agenda awalnya, Panja tidak hanya melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, tetapi juga menempatkan pemekaran sejumlah kabupaten sebagai prioritas.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah kelembagaan untuk memastikan berbagai aspirasi pemekaran dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah. Menurutnya, koordinasi mengenai Papua Barat Tengah tetap dilakukan, namun perhatian utama Panja saat ini diarahkan pada aspirasi pembentukan kabupaten-kabupaten baru.

“Karena Panja telah terbentuk, langkah awal kami akan berkoordinasi kembali terkait aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah, namun yang lebih utama adalah pemekaran kabupaten-kabupaten,” ujar Orgenes saat ditemui di Hotel Aston Niu, Manokwari, Selasa (1/9/2026).

Panja akan menyusun sejumlah agenda kerja sebagai dasar pelaksanaan tugas, mulai dari menentukan program dan jadwal kegiatan hingga menghimpun aspirasi masyarakat di wilayah yang mengusulkan pemekaran. Hasil penjaringan tersebut nantinya menjadi bahan DPRP dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Orgenes, gagasan pemekaran tersebut sebelumnya disampaikan masyarakat melalui surat yang ditujukan kepada DPRP Papua Barat. Aspirasi itu kemudian mendapat perhatian dari para anggota dewan dan berkembang menjadi salah satu isu yang perlu dikawal melalui mekanisme kelembagaan.

Dorongan terhadap agenda pemekaran juga muncul dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Aston Niu, Senin (31/8/2026), empat fraksi DPRP turut menyoroti persoalan pemekaran wilayah.

Orgenes menilai berbagai aspirasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRP dalam membentuk Panja. Dengan adanya Panja, pengawalan terhadap usulan Daerah Otonomi Baru diharapkan memiliki arah kerja yang lebih jelas, terstruktur, dan terukur.

“Dalam DPR, surat apa pun atau aspirasi apa pun yang datang, prinsipnya kami akan tindak lanjuti sebagai bentuk pengawalan tugas kedewanan,” katanya.

Dari sisi sumber daya anggota, Panja diperkuat oleh sejumlah legislator yang memiliki pengalaman dalam proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Sebagian anggota juga pernah terlibat dalam perjuangan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting karena proses pemekaran tidak hanya membutuhkan dukungan politik, tetapi juga pemahaman terhadap prosedur administrasi, komunikasi antarlembaga, serta tahapan pengajuan kepada pemerintah pusat.

Orgenes menegaskan DPRP memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sepanjang masih berada dalam ruang kewenangan lembaga legislatif. Karena itu, usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah maupun kabupaten baru akan dikawal melalui mekanisme yang tersedia.

“Karena aspirasi mengenai pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah dan kabupaten datang dari masyarakat, maka DPRP akan memperjuangkan. Panja hadir untuk membuat kerja-kerja langsung dalam menindaklanjutinya,” tegasnya.

Tahap berikutnya, Panja akan mematangkan program dan jadwal kerja sekaligus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Penyerapan aspirasi dari daerah pengusul juga akan dilakukan untuk memperoleh gambaran kebutuhan dan dukungan masyarakat sebelum seluruh hasilnya dikomunikasikan kepada pemerintah pusat.

More articles

Latest article