IHTP Raih Penghargaan Kampus Perintis Hukum Digital

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) memperoleh penghargaan sebagai Kampus Perintis Literasi Hukum Digital dalam rangkaian Seminar Hukum Nasional 2026 dan Top Indonesian Law Schools 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen IHTP dalam mendorong penguatan literasi hukum berbasis digital. Apresiasi ini sekaligus mempertegas posisi perguruan tinggi hukum dalam menghadapi perubahan teknologi yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat dan praktik hukum.

Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma, menilai transformasi digital tidak semata-mata menghadirkan tantangan bagi sektor hukum. Perkembangan teknologi justru membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk menghasilkan pendekatan baru dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan literasi hukum digital. Perguruan tinggi hukum harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik, etika, dan keadilan yang menjadi fondasi ilmu hukum,” ujar Filep.

Menurut Filep, literasi hukum digital semakin relevan seiring meningkatnya intensitas masyarakat menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitas. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman hukum yang mampu mengikuti perubahan pola interaksi masyarakat di ruang digital.

Perguruan tinggi hukum, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori dan praktik hukum konvensional. Mahasiswa juga perlu dibekali pemahaman mengenai perkembangan teknologi serta dampaknya terhadap kebijakan dan praktik hukum.

Kebutuhan tersebut menjadi semakin penting karena transformasi digital berpotensi melahirkan persoalan hukum baru. Karena itu, kemampuan membaca perubahan teknologi dan memahami implikasinya harus menjadi bagian dari pengembangan pendidikan hukum di perguruan tinggi.

Filep juga memberikan apresiasi terhadap peran Hukumonline dalam mempertemukan berbagai unsur yang berkepentingan dalam pengembangan hukum di Indonesia. Menurutnya, keterhubungan antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem hukum yang adaptif.

Ia berharap Hukumonline dapat terus menjadi ruang yang mempertemukan perguruan tinggi hukum untuk membangun kerja sama dan menghasilkan gagasan baru.

“Kami berharap Hukumonline dapat terus menjadi jembatan bagi kampus-kampus hukum untuk berinovasi dan berkolaborasi. Kampus tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengetahuan, membangun jejaring, serta menciptakan inovasi yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi,” kata Filep.

Bagi IHTP, kolaborasi antarlembaga pendidikan dan berbagai institusi di sektor hukum juga memiliki arti penting dalam pemerataan pengembangan pendidikan hukum. Inovasi tidak seharusnya hanya tumbuh di pusat-pusat pendidikan hukum yang berada di kota-kota besar.

Filep menilai perguruan tinggi di Papua memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk ikut berkontribusi dalam perkembangan tersebut. Penguatan pendidikan hukum berbasis teknologi di wilayah Papua diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pengetahuan hukum dan mendukung kebutuhan masyarakat setempat.

Penghargaan yang diterima IHTP juga menjadi momentum untuk memperkuat arah pendidikan hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman. Integrasi antara ilmu hukum dan teknologi dinilai penting untuk menghasilkan lulusan yang mampu menghadapi perubahan lingkungan hukum secara profesional.

Bagi perguruan tinggi di Papua, transformasi digital juga perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang inklusif. Teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan informasi dan pengetahuan hukum, termasuk kepada masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya hukum.

“Bagi kami, inovasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperluas akses terhadap pengetahuan serta keadilan hukum. Itulah yang ingin terus kami dorong dari Papua,” tutur Filep.

Dengan penghargaan tersebut, IHTP menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem pendidikan hukum yang menggabungkan keilmuan hukum, teknologi, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pendidikan di lingkungan kampus, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan dan inovasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi lain, praktisi, pemerintah, serta berbagai institusi hukum juga akan menjadi bagian penting dalam pengembangan literasi hukum digital. Melalui kerja sama yang lebih luas, IHTP ingin memastikan perkembangan pendidikan hukum berbasis teknologi tidak berhenti sebagai konsep akademik, tetapi dapat diterapkan untuk menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

Dari Papua, penguatan literasi hukum digital diharapkan menjadi bagian dari kontribusi IHTP dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus mendukung terciptanya sistem pendidikan hukum yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan tantangan era digital.

More articles

Latest article