Manokwari, Beritakasuari.com – Sebanyak 164 operator yang mewakili 164 kampung di Kabupaten Manokwari mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penerapan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) versi 3.0. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan kampung agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Manokwari tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari yang hadir mewakili Bupati H. Mugiyono, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengelolaan aset kampung memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang modern. Menurutnya, pencatatan aset yang tertib dan berbasis digital menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan kampung.
“Pengelolaan aset yang tertib, lengkap, dan terukur menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola kampung yang lebih baik, efektif, dan akuntabel. Kehadiran Sipades versi 3.0 ini menjadi langkah maju yang sangat penting dalam mendukung modernisasi administrasi kampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan aset kampung, mulai dari pencatatan yang masih dilakukan secara manual, data yang belum lengkap, hingga minimnya integrasi dalam proses administrasi. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya melakukan pemantauan maupun penyusunan laporan secara cepat dan akurat.
Melalui Sipades versi 3.0, pemerintah berharap proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih efisien karena sistem telah dilengkapi dengan berbagai fitur digital, seperti pemantauan secara real-time, penyusunan laporan otomatis, peningkatan akurasi data, serta kemudahan akses informasi bagi pengguna.
“Sipades versi 3.0 ini menghadirkan integrasi digital, pemantauan secara real-time, laporan otomatis, akurasi data yang lebih baik, serta kemudahan akses. Sistem ini akan merevolusi cara kita mengelola aset kampung,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari juga menyadari masih adanya tantangan infrastruktur, terutama keterbatasan jaringan internet di sejumlah kampung. Meski demikian, pemerintah berkomitmen mendukung implementasi digitalisasi melalui penyediaan anggaran, pembangunan infrastruktur pendukung, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan kepada aparatur kampung.
Wakil Bupati turut mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal dan segera menerapkan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong terbangunnya kolaborasi antarkampung agar operator yang telah memahami penggunaan aplikasi dapat berbagi pengalaman dan membantu kampung lain dalam proses implementasi.
“Saya mendorong terjadinya kolaborasi antar-kampung. Kampung yang lebih cepat paham diharapkan bisa membagikan pengalamannya kepada kampung terdekat agar penggunaan sistem ini bisa lebih merata,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Melijon Appono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam mengelola aset secara profesional, tertib administrasi, serta berbasis teknologi informasi. Selain memahami kebijakan pengelolaan aset desa, peserta juga dibekali keterampilan teknis dalam mengoperasikan aplikasi Sipades versi 3.0.
“Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026 di Swiss-Belhotel Manokwari, diikuti 164 operator dari 164 kampung di Kabupaten Manokwari,” jelas Melijon.
Selama pelatihan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai regulasi pengelolaan aset desa, teknik pendataan dan inventarisasi aset, praktik penggunaan aplikasi Sipades versi 3.0, penyusunan laporan inventaris, hingga strategi pemanfaatan aset kampung secara optimal. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap seluruh kampung mampu menerapkan sistem pengelolaan aset yang modern sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.



