Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkotika Semester I 2026

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat pengungkapan 20 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari hasil penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan 24 tersangka beserta barang bukti berupa ratusan gram sabu dan beberapa kilogram ganja kering.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat di Markas Polda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).

Dalam keterangannya, Japerson menjelaskan bahwa dari total 20 perkara yang berhasil diungkap, sembilan kasus berkaitan dengan peredaran sabu yang melibatkan 12 tersangka. Sementara itu, 11 perkara lainnya merupakan kasus ganja dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 12 orang.

Selain menyita 171,76 gram sabu dan 4.615,95 gram ganja kering, penyidik juga menemukan barang bukti lain berupa satu tanaman ganja yang masih hidup dan empat tanaman ganja yang telah mati.

“Selain narkotika jenis sabu dan ganja kering, penyidik di lapangan juga mengamankan barang bukti berupa satu pohon ganja yang masih hidup serta empat pohon ganja yang sudah mati,” ujar Japerson.

Menurutnya, jumlah sabu yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa para tersangka bukan hanya pengguna, melainkan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Untuk perkara sabu, melihat jumlah barang bukti yang ada, seluruh tersangka kami kenakan pasal sebagai pengedar. Hingga kini, penyidik belum menemukan tersangka yang berstatus sebagai pengguna murni,” tegasnya.

Proses hukum terhadap seluruh perkara masih terus berjalan. Hingga kini, dua kasus sabu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan, sedangkan tujuh perkara lainnya masih berada dalam tahap penyidikan. Untuk perkara ganja, satu kasus telah memasuki tahap dua, sementara sepuluh perkara lainnya masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Dalam proses pengembangan kasus, penyidik menelusuri komunikasi yang tersimpan pada telepon seluler milik para tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menduga pasokan narkotika berasal dari jaringan di luar Papua Barat, termasuk indikasi keterlibatan jaringan yang beroperasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kendari. Dugaan tersebut kini masih didalami melalui koordinasi dengan kepolisian di wilayah terkait.

Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga mengungkap bahwa jalur laut masih menjadi moda utama penyelundupan narkotika ke wilayah Papua Barat. Barang haram tersebut umumnya dikirim menggunakan kapal penumpang maupun jasa ekspedisi dengan pola pengiriman yang terputus untuk menyulitkan proses pelacakan. Dalam beberapa kasus, penerima paket bahkan mengaku tidak mengetahui isi kiriman yang diterimanya.

“Barang bukti yang kami sita ini tergolong besar. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk melacak pihak-pihak utama yang mengendalikan pengiriman narkotika ini ke Papua Barat, berdasarkan hasil pemeriksaan komunikasi para tersangka,” kata Japerson.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyelidikan hingga mampu mengungkap aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkoba sekaligus menekan peredaran barang terlarang di wilayah Papua Barat.

More articles

Latest article