Manokwari, Beritakasuari.com – Dominggus Mandacan menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara di Papua Barat tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah memastikan bahwa sistem kerja fleksibel ini tetap mengedepankan kinerja optimal melalui mekanisme pengawasan yang terstruktur dan evaluasi berkala.
Menurutnya, pengaturan tugas di setiap organisasi perangkat daerah harus dilakukan secara seimbang agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Ia menekankan pentingnya pembagian jadwal kerja yang proporsional sehingga tidak terjadi kekosongan layanan, terutama pada unit yang memiliki peran vital bagi masyarakat.
Kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh. Unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun sektor strategis tetap diwajibkan menjalankan aktivitas secara langsung di kantor. Selain itu, pegawai dengan tugas khusus juga harus tetap hadir secara fisik sesuai kebutuhan operasional.
Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pembaruan budaya kerja aparatur negara. Aturan tersebut kini telah memiliki dasar hukum melalui Surat Edaran Gubernur Papua Barat yang mengatur secara rinci pelaksanaan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.
Para pimpinan OPD memiliki tanggung jawab untuk memantau kinerja pegawai selama kebijakan ini berjalan. Pengawasan langsung dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas agar tidak mengalami penurunan meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.
Bagi ASN yang bekerja dari rumah, profesionalisme tetap menjadi prioritas utama. Mereka diwajibkan selalu siap dihubungi selama jam kerja serta menyampaikan laporan hasil pekerjaan secara terperinci kepada atasan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan sistem ini berjalan efektif.
Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi berupaya menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi aparatur sekaligus mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat secara konsisten.



