Jakarta, Beritakasuari.com – Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan dengan pengawasan ketat berbasis teknologi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa sistem pemantauan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang terintegrasi dengan fitur GPS.
Menurut Tito, mekanisme ini dirancang untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari rumah. Pegawai diwajibkan melakukan absensi secara daring pada pagi hari dan menjaga perangkat komunikasi tetap aktif selama jam kerja berlangsung. Melalui sistem tersebut, posisi pegawai dapat terdeteksi secara real-time.
“Setelah absen online, handphone wajib aktif dan lokasi dapat dipantau. Dengan begitu bisa diketahui apakah pegawai benar bekerja dari rumah atau justru berada di luar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa skema pengawasan ini bukan hal baru, melainkan mengacu pada pengalaman saat pandemi COVID-19, di mana sistem serupa terbukti efektif dalam menjaga disiplin dan kinerja ASN. Teknologi ini dinilai mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, terutama dalam konteks penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Lebih lanjut, Tito menilai penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa operasional tetap berjalan meskipun sebagian besar pegawai bekerja secara jarak jauh.
“Ini bukan pertama kali diterapkan. Saat pandemi, bahkan komposisi kerja di kantor sangat terbatas, namun pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Namun demikian, ia memberikan penekanan khusus pada sektor pelayanan publik yang bersifat vital. Layanan seperti kesehatan, transportasi, kebersihan, dan penanganan darurat dipastikan tetap beroperasi secara langsung melalui skema Work From Office (WFO) guna menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi tekanan energi global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah berupaya menekan konsumsi BBM tanpa mengorbankan produktivitas aparatur negara.
Saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari Prabowo Subianto, setelah melalui pembahasan lintas kementerian. Tito menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan masukan teknis, sementara keputusan akhir akan disampaikan secara terpusat oleh pemerintah.



