28.2 C
Manokwari
Saturday, June 21, 2025

Baru 14 Koperasi di Papua Barat Berbadan Hukum, Gubernur Targetkan Akselerasi di 2025

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comGubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyuarakan urgensi percepatan legalitas koperasi di tingkat kampung. Dalam keterangan pers, Jumat (20/6/2025), ia mengungkapkan bahwa dari 824 kampung di wilayahnya, hanya 14 koperasi yang telah berbadan hukum.

“Target nasional di 2025 adalah membentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih di kampung-kampung seluruh Indonesia. Saat ini, Papua Barat masih jauh tertinggal dengan hanya 14 koperasi yang memenuhi legalitas,” jelas Dominggus.

Ia menargetkan dalam waktu satu pekan ke depan, setidaknya 50 persen koperasi kampung dapat terverifikasi secara hukum. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur ekonomi mikro berbasis komunitas dan memfasilitasi distribusi hasil produksi masyarakat lokal.

Gubernur juga menginstruksikan agar notaris segera dikerahkan ke sejumlah kabupaten prioritas untuk mendampingi proses legalisasi koperasi. Empat kabupaten yang menjadi fokus awal adalah Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan.

“Hari ini notaris sudah kami kirim ke Kabupaten Kaimana untuk membantu pembentukan koperasi kampung,” ungkapnya.

Dominggus menekankan bahwa koperasi kampung bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga sarana kolektif untuk pembangunan berkelanjutan. Nantinya, setiap koperasi diharapkan memiliki gudang sebagai sentra penampungan dan pengelolaan hasil produksi masyarakat setempat.

Gubernur menambahkan, ia juga telah berdiskusi dengan Pangdam terkait upaya mendorong anak-anak daerah, khususnya dari Mansel, untuk terlibat aktif dalam pembangunan, termasuk melalui jalur seleksi TNI. “Sudah ada beberapa yang lolos tahun ini, dan kami harap ini menjadi semangat baru untuk daerah,” pungkasnya.

More articles

Latest article