28.2 C
Manokwari
Saturday, June 21, 2025

Wamendagri Tegur Wali Kota Jayapura: Hindari Pernyataan Diskriminatif

Must read

Jakarta, Beritakasuari.comWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan peringatan serius kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, terkait pernyataannya yang dinilai mengandung unsur provokatif dan tersebar luas di media sosial. Ribka menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga kedamaian dan merawat kerukunan sosial di wilayahnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (19/6/2025), Ribka mengingatkan pentingnya netralitas kepala daerah dalam membina masyarakat lintas suku, agama, ras, dan golongan. “Seorang pemimpin daerah tidak hanya dituntut untuk membangun infrastruktur, tetapi juga SDM serta stabilitas sosial dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Ribka menyayangkan munculnya narasi-narasi yang dapat menyinggung kelompok tertentu, apalagi di Tanah Papua yang dikenal sebagai rumah berbagai suku dan etnis. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan warga negara untuk tinggal, berpindah, dan bersekolah di wilayah mana pun di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Tidak boleh ada tindakan atau ucapan yang mengarah pada diskriminasi. Semua WNI berhak tinggal dan mengakses pendidikan di mana pun dalam wilayah NKRI,” jelas Ribka.

Ia juga menyinggung soal keberadaan warga Papua New Guinea (PNG) di perbatasan Jayapura yang tidak boleh diusir secara sepihak. Sebaliknya, Pemkot Jayapura diminta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis agar kebijakan diambil sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Apalagi saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang menjalin kerja sama luar negeri berbasis persahabatan. Maka, pemerintah daerah juga harus mencerminkan semangat yang sama,” imbuhnya.

Terkait potensi demonstrasi oleh masyarakat pegunungan di Jayapura, Ribka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyelesaikan persoalan secara dialogis. Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan kembali pada semangat persatuan.

Menutup pernyataannya, Ribka memberikan peringatan terakhir kepada Abisai Rollo. “Tidak boleh lagi terjadi dua hal: pernyataan provokatif dan pengusiran warga. Tugas kepala daerah adalah membangun, bukan memecah,” pungkasnya.

More articles

Latest article