Polres Kaimana Ungkap Pencurian Delapan Mesin Tempel

Must read

Kaimana, Beritakasuari.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian delapan unit mesin tempel berkapasitas 15 PK merek Yamaha yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kaimana.

Kasus ini bermula setelah Satreskrim Polres Kaimana menerima laporan pada 18 Juli 2026 mengenai dugaan pencurian satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK di kawasan Kompleks Air Merah.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan warga,” ujar AKBP Satria Dwi Dharma.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian mesin tempel yang terjadi di berbagai lokasi di Kabupaten Kaimana. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada seorang terduga pelaku lainnya. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit mesin tempel yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres menjelaskan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya kini telah ditahan di Polres Kaimana untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kedua terduga pelaku berinisial EN (20) dan MN (53) telah diamankan beserta barang bukti di Polres Kaimana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polres Kaimana juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan maupun tempat penyimpanan aset.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Kaimana.

“Semoga dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, dapat menekan angka pencurian sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaimana tetap aman dan kondusif,” tutup AKBP Satria Dwi Dharma.

More articles

Latest article