Jakarta, Beritakasuari.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) memperluas ruang komunikasi publik melalui peluncuran PWI CHANNEL, sebuah podcast resmi yang dirancang menjadi forum dialog mengenai perkembangan pers, media, teknologi, serta berbagai persoalan aktual yang berkaitan dengan ekosistem informasi.
Episode perdana PWI CHANNEL diluncurkan di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo hadir sebagai narasumber pertama dalam program tersebut.
Sejumlah jajaran pengurus PWI Pusat turut menghadiri peluncuran, antara lain Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan, serta Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan kehadiran Wamen Komdigi sebagai narasumber perdana memperlihatkan adanya ruang sinergi antara pemerintah dan insan pers. Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk menghadapi perubahan besar dalam pola produksi dan penyebaran informasi di era digital.
“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional. Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” ujar Akhmad Munir.
Angga Raka Prabowo menyambut positif hadirnya kanal digital tersebut. Ia berharap PWI CHANNEL tidak hanya menjadi sarana percakapan antara narasumber dan publik, tetapi juga mampu menghadirkan informasi yang dapat dipercaya di tengah semakin banyaknya arus informasi.
“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” ujar Angga Raka Prabowo.
Pada episode pembuka tersebut, Angga Raka Prabowo berdialog dengan Dede Apriadi yang menjabat Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.
Peluncuran PWI CHANNEL berlangsung ketika industri media menghadapi perubahan yang semakin cepat. Digitalisasi membuat proses produksi dan distribusi berita menjadi lebih mudah, namun pada saat yang sama meningkatkan tantangan bagi media profesional untuk mempertahankan akurasi, keberimbangan, serta orientasi pada kepentingan publik.
Akhmad Munir menilai kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak boleh mengesampingkan prinsip jurnalistik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan media yang mampu memberikan informasi berdasarkan fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegas Akhmad Munir.
Selain persoalan disinformasi dan konten sensasional, perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian PWI Pusat. Teknologi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi pekerjaan jurnalistik, terutama dalam membantu proses pengolahan data dan informasi.
Namun, Akhmad Munir menegaskan bahwa penggunaan AI tetap harus ditempatkan sebagai alat pendukung dan tidak menghilangkan peran manusia dalam proses jurnalistik. Menurutnya, tanggung jawab moral, pertimbangan etis, empati, dan komitmen terhadap kebenaran tetap menjadi bagian penting dari profesi wartawan.
“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Akhmad Munir.
Untuk merespons perkembangan tersebut, PWI Pusat tengah menyiapkan Panduan Etika Penggunaan AI. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan arah bagi anggota PWI dalam menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara bertanggung jawab dalam aktivitas jurnalistik.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan tetap berjalan seiring dengan prinsip profesionalisme, akurasi, independensi, serta tanggung jawab media kepada masyarakat. Dengan demikian, inovasi digital tidak mengurangi standar etika yang menjadi fondasi pekerjaan jurnalistik.
Kehadiran PWI CHANNEL juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara organisasi profesi wartawan dengan masyarakat. Melalui format podcast, PWI Pusat ingin membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai dinamika pers sekaligus memberikan perspektif terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik.
Setiap konten yang diproduksi PWI CHANNEL akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik menjadi landasan dalam penyajian kontennya.
Ke depan, PWI CHANNEL akan menghadirkan beragam narasumber dengan latar belakang berbeda. Jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah akan dilibatkan untuk membahas persoalan pers, media, perkembangan teknologi, dan isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Melalui kanal tersebut, PWI Pusat berharap dialog mengenai masa depan pers dapat berlangsung lebih terbuka sekaligus menjangkau audiens yang lebih luas. Program ini juga menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mempertahankan kepercayaan publik dan memperkuat profesionalisme wartawan di tengah perubahan ekosistem informasi.
Episode PWI CHANNEL dapat diakses melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, dan sejumlah platform podcast lainnya.



