Jakarta, Beritakasuari.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, dengan CPNS diangkat pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR RI.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa penetapan jadwal ini mempertimbangkan kompleksitas proses pengadaan CASN yang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
“Penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Sabtu (8/3/2025).
Pemerintah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data formasi, jabatan, dan penempatan CASN. Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN berbeda di setiap instansi. Dengan kebijakan baru ini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menyeragamkan jadwal pengangkatan secara nasional.
Sebagai langkah strategis, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 agar menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi mereka yang telah lulus maupun yang masih dalam proses seleksi.
Dari sisi anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja pegawai tidak akan terdampak efisiensi anggaran. Selain itu, dana untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disiapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kajian mendalam antara pemerintah dan DPR RI guna memastikan proses pengangkatan CASN berjalan lebih efektif dan terstruktur.