Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansinya. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin, memperkuat kinerja organisasi, serta memastikan setiap pegawai menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Penegasan itu disampaikan Jandri saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Senin (13/7/2026). Ia meminta seluruh pejabat eselon III dan IV segera mendistribusikan pekerjaan kepada staf di masing-masing bidang agar tidak ada pegawai yang datang ke kantor tanpa pekerjaan yang jelas.
“Karena kita semua ini digaji. Jadi agar tidak memakan gaji buta, harus bagaimana kita bekerja. Memberikan sesuatu yang baik, memberikan sesuatu yang betul-betul mempunyai aspek manfaat bagi orang banyak di atas tanah negeri ini,” ujar Jandri.
Menurutnya, setiap pegawai memiliki kewajiban memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, pembagian tugas menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang produktif dan profesional di lingkungan Dinas Perhubungan.
Jandri juga menyoroti kebiasaan sebagian pegawai yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar ruang kerja, seperti berkumpul di rumah genset, pos keamanan, atau warung kopi saat jam dinas masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa waktu istirahat tetap diberikan, tetapi harus dimanfaatkan sesuai ketentuan tanpa mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
“Silakan duduk, tapi atur ritmenya. Ada waktu istirahat. Bukan duduk dari pagi sampai siang dan pulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jandri menyerahkan nota tugas kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru ditempatkan di Dinas Perhubungan Teluk Bintuni. Ia meminta para CPNS segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas secara disiplin dan penuh tanggung jawab.
Selain pembagian tugas kepada pegawai, Dinas Perhubungan Teluk Bintuni juga menerima satu unit kendaraan operasional baru berupa minibus. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai fasilitas operasional bersama guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.
Jandri mengingatkan agar kendaraan dinas tersebut dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan mobil operasional tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kecuali atas penugasan resmi dari pimpinan daerah.
“Ini adalah mobil dinas pegawai keseluruhan. Tidak untuk dipakai yang lain-lain. Tidak dipakai untuk kepentingan yang lain kecuali itu ada perintah dari pimpinan, Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Sekda. Ini adalah mobil kita bersama, mari kita jaga dan kita rawat,” katanya.
Melalui penataan pembagian tugas, penguatan disiplin kerja, serta penyediaan sarana operasional yang memadai, Dinas Perhubungan Teluk Bintuni berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.



