Hari Pengayoman 2026, Kanwil Kemenkum Buka Layanan Gratis

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyiapkan layanan hukum tanpa biaya bagi masyarakat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yakni 7–8 Agustus 2026, bertempat di Manokwari City Mall. Selain memberikan akses layanan hukum, agenda ini turut dirangkai dengan Bazar UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”. Tema tersebut menjadi pijakan bagi Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat untuk memperkuat kedekatan pelayanan dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan berbagai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan momentum Hari Pengayoman menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa pelayanan hukum itu mudah dijangkau, terbuka, dan bermanfaat nyata. Oleh karena itu, selama dua hari ini kami menghadirkan berbagai layanan secara gratis, sehingga warga dapat berkonsultasi maupun mengurus kebutuhan hukumnya di satu lokasi,” ujar Marlen.

Masyarakat yang datang selama kegiatan berlangsung dapat memperoleh informasi dan pelayanan dari tiga bidang utama, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Hukum Nasional.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perseroan perorangan, kewarganegaraan, legalisasi apostille, kenotariatan, serta pendaftaran badan hukum yayasan dan perkumpulan.

Pelayanan juga mencakup informasi mengenai badan usaha hingga layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Khusus bagi 10 pemohon pertama, pengurusan perseroan perorangan diberikan secara gratis.

Sementara itu, bidang Kekayaan Intelektual menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses pendaftaran merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, serta rahasia dagang.

Layanan pencatatan hak cipta lagu juga menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa biaya selama kegiatan. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Pada bidang Hukum Nasional, masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi dan bantuan hukum, layanan administrasi hukum umum, serta edukasi dan penyuluhan hukum. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mudah mengenai aspek hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Marlen menegaskan, kegiatan Hari Pengayoman tidak semata-mata diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya datang mengurus dokumen, tetapi juga paham betapa pentingnya perlindungan hukum atas identitas, usaha, maupun karya cipta yang dimiliki. Semakin sadar hukum masyarakat kita, semakin kuat pula perlindungan atas hak-haknya,” jelasnya.

Kesadaran hukum dinilai penting bagi masyarakat yang sedang mengembangkan usaha maupun menghasilkan karya kreatif. Pemahaman mengenai legalitas, perlindungan merek, hak cipta, serta bentuk perlindungan hukum lainnya dapat membantu masyarakat mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.

Tidak hanya layanan hukum, kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat bekerja sama dengan Manokwari City Mall untuk menghadirkan Bazar UMKM selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Bazar tersebut diharapkan menjadi sarana promosi bagi usaha lokal sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang datang ke lokasi kegiatan.

Kehadiran Bazar UMKM juga memperluas manfaat kegiatan Hari Pengayoman. Masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan hukum, tetapi juga dapat mengenal dan mendukung produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.

Kolaborasi antara pelayanan hukum dan pemberdayaan UMKM tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang lebih inklusif. Masyarakat memperoleh akses layanan, sementara pelaku usaha mendapatkan ruang promosi untuk memperkuat eksistensi bisnis mereka.

Melalui rangkaian kegiatan pada 7–8 Agustus 2026 tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat berharap masyarakat semakin memahami bahwa layanan hukum dapat diakses secara terbuka dan mudah.

Momentum Hari Pengayoman ke-81 sekaligus diharapkan menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan hukum tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana layanan negara dapat hadir lebih dekat, responsif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

More articles

Latest article