Manokwari, Beritakasuari.com – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengungkap sejumlah persoalan yang masih membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat. Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian data penerima manfaat, keterbatasan fasilitas dapur, tingginya biaya operasional di wilayah timur Indonesia, hingga beban kerja petugas lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Berbagai persoalan itu terungkap dalam agenda reses bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Barat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung di Manokwari, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat nasional.
Filep menjelaskan bahwa salah satu persoalan paling mendesak adalah belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat program. Menurutnya, data yang dimiliki sekolah, pemerintah daerah, penyelenggara program, serta dapur MBG masih belum terintegrasi secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Ia menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan melalui koordinasi yang lebih kuat antara Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri. Integrasi data dinilai menjadi fondasi utama agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyalahgunaan informasi.
Selain persoalan administrasi, Filep juga menyoroti keterbatasan jumlah dapur MBG di Papua Barat. Menurutnya, kapasitas layanan yang tersedia saat ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki tantangan geografis cukup besar.
Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya indeks kemahalan di Papua Barat. Biaya logistik dan harga bahan pangan yang lebih tinggi dibanding daerah lain dinilai memengaruhi kualitas penyediaan makanan bergizi, sementara alokasi anggaran program belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Filep menerima berbagai masukan terkait beban kerja petugas SPPG. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebagian petugas harus bekerja hampir sepanjang hari untuk memastikan distribusi makanan berjalan sesuai jadwal dan hanya memiliki waktu istirahat terbatas pada akhir pekan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja. Ia menilai kesejahteraan petugas pelaksana harus menjadi perhatian agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Tak hanya itu, Filep juga menyoroti mekanisme pertanggungjawaban anggaran dalam pelaksanaan program. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara pihak yang melakukan pembelanjaan dengan pihak yang bertanggung jawab secara administratif, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola keuangan di kemudian hari.
Seluruh temuan yang diperoleh selama reses akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan pembahasan Komite III DPD RI. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perbaikan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, khususnya bagi daerah dengan karakteristik geografis dan biaya operasional yang tinggi seperti Papua Barat.
“Program Makan Bergizi Gratis memerlukan sinkronisasi data, pemerataan fasilitas, penyesuaian anggaran berdasarkan kondisi daerah, serta perlindungan bagi petugas pelaksana agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara optimal,” ujar Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.



