Kaimana, Beritakasuari.com – Pemkab Kaimana memastikan penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat di kawasan Teluk Triton diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat adat Suku Mairasi.
Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Perekonomian, Usman Fenetiruma, mengatakan pemanfaatan TJSL perlu dirancang secara tepat sasaran sehingga keberadaan program tersebut tidak hanya mendukung pembangunan kawasan pariwisata, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Usman menyampaikan hal itu setelah menghadiri kegiatan penyerahan TJSL pada Rabu (2/9/2026). Menurutnya, program TJSL sebaiknya dipandang sebagai investasi jangka panjang, khususnya dalam membangun kualitas sumber daya manusia di kawasan Teluk Triton.
“Jadi, pemanfaatan TJSL tidak hanya diarahkan pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga harus menjadi investasi sumber daya manusia, terutama melalui pendidikan anak-anak sekolah,” kata Usman.
Ia menilai pendidikan menjadi salah satu fondasi penting untuk mempersiapkan masyarakat lokal menghadapi perkembangan sektor pariwisata. Dengan peningkatan kapasitas SDM, masyarakat adat diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi dapat terlibat langsung dalam mengelola sekaligus menikmati manfaat ekonomi dari potensi wisata di wilayah mereka.
Selain pendidikan, Usman menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat Suku Mairasi. Menurut dia, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Potensi manfaat TJSL juga dinilai masih dapat berkembang seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke Teluk Triton. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan kesiapan masyarakat agar mampu mengelola berbagai potensi ekonomi yang muncul dari pertumbuhan sektor pariwisata.
“Pemkab Kaimana juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan implementasi Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 30 Tahun 2023 berjalan sesuai tujuannya,” ujar Usman.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat adat dapat semakin kuat. Sinergi tersebut dinilai penting agar pengembangan pariwisata Teluk Triton tidak berhenti pada peningkatan aktivitas wisata, tetapi turut menciptakan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
“Semoga sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar pengembangan pariwisata tidak hanya menghasilkan pertumbuhan sektor wisata, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat lokal,” pungkasnya.



