Pemkab Manokwari Siapkan Rp2,4 Miliar untuk Hak Ulayat

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat pemilik hak ulayat di Warmare. Kebijakan tersebut diarahkan menjadi salah satu solusi atas persoalan jaringan perpipaan air bersih yang selama ini mengalami hambatan.

Persoalan jaringan air bersih tersebut berkaitan dengan pemblokiran jalur perpipaan sumber air oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Kondisi ini berdampak terhadap kelancaran distribusi air kepada masyarakat sekaligus memengaruhi operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Minyei Arfak.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi teknis pelayanan, tetapi juga berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat yang memiliki hak atas kawasan tersebut.

Menurut Hermus, penyelesaian persoalan membutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh pihak sehingga kepentingan masyarakat, pemilik hak ulayat, dan keberlangsungan pelayanan publik dapat berjalan secara seimbang.

“Pemerintah daerah bersama PDAM akan terus melakukan koordinasi dan pendekatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat agar jaringan perpipaan dapat kembali dimanfaatkan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal,” kata Hermus dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Hermus memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra DPRK Manokwari mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra menyoroti kondisi Perumda Minyei Arfak yang mengalami kerugian operasional pada 2025. Fraksi tersebut juga mempertanyakan belum adanya kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gangguan terhadap jaringan perpipaan menjadi salah satu persoalan yang ikut memengaruhi kinerja perusahaan. Ketika pasokan air tidak berjalan secara optimal, pelayanan kepada pelanggan dapat terganggu dan pada saat yang sama kondisi keuangan perusahaan juga menghadapi tekanan.

Untuk itu, alokasi Rp2,4 miliar dalam APBD 2026 diharapkan dapat menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat pemilik hak ulayat di Warmare.

Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan. Pendekatan kepada masyarakat diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman sehingga fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat kembali berfungsi secara optimal.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan lain mengenai pengelolaan keuangan daerah. Perhatian legislatif mencakup akuntabilitas anggaran, capaian sejumlah program prioritas yang belum memenuhi target, serta kinerja badan usaha milik daerah dan kontribusinya terhadap PAD.

Menanggapi capaian program yang belum sesuai target, Hermus menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhinya adalah waktu penyaluran dana yang relatif berdekatan dengan berakhirnya tahun anggaran.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi waktu pelaksanaan kegiatan sehingga sebagian program tidak dapat berjalan sesuai dengan perencanaan awal.

Sementara terkait kinerja Perumda Minyei Arfak, Hermus menyampaikan bahwa perusahaan belum dapat memberikan kontribusi terhadap PAD pada 2025. Hal itu disebabkan perusahaan belum memperoleh laba pada periode tersebut.

“Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari memandang keberadaan BUMD memiliki posisi penting dalam mendukung pelayanan sekaligus memperkuat kemampuan ekonomi daerah. Karena itu, evaluasi terhadap perusahaan daerah akan terus dilakukan agar kinerjanya dapat berkembang secara lebih sehat.

Hermus menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya diarahkan pada kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. BUMD juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam konteks Perumda Minyei Arfak, penyelesaian persoalan jaringan air bersih menjadi salah satu bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan. Keberlanjutan sumber air dan jaringan distribusi harus mendapat perhatian agar kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi secara konsisten.

Pendekatan terhadap pemilik hak ulayat juga diharapkan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan kepentingan pelayanan publik.

Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan, Pemkab Manokwari berharap persoalan yang menghambat pemanfaatan jaringan perpipaan di Warmare dapat menemukan solusi yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, evaluasi terhadap Perumda Minyei Arfak akan terus dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendorong badan usaha milik daerah agar semakin profesional, produktif, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Manokwari.

More articles

Latest article