Kaimana, Beritakasuari.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Kaimana mengajak masyarakat menyemarakkan suasana kemerdekaan melalui pengibaran Bendera Merah Putih.
Ajakan tersebut diwujudkan melalui aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang berlangsung di Jalan Bantemi Utarum, Kabupaten Kaimana, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma. Ia didampingi Ketua Bhayangkari Kaimana Ny. Yenni Satria serta Wakapolres Kaimana Kompol Alexander M. Hehalatu, para pejabat utama Polres Kaimana, dan jajaran pengurus Bhayangkari.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menekankan bahwa Bendera Merah Putih memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar simbol kenegaraan. Bendera tersebut menjadi representasi perjuangan, persatuan, serta kebanggaan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pembagian bendera merupakan bagian dari dukungan Polres Kaimana terhadap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
“Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menunjukkan kecintaan terhadap tanah air sekaligus memperkuat persatuan menjelang peringatan kemerdekaan.
“Dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan kemerdekaan RI,” sambungnya.
Kapolres Kaimana juga mengajak masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di berbagai tempat, mulai dari rumah, tempat usaha, hingga lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemasangan bendera menjadi bentuk sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk menunjukkan rasa nasionalisme sekaligus menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga untuk memperkokoh kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Kapolres Kaimana.
Ia menilai peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya persatuan.
Semangat kemerdekaan, lanjutnya, perlu diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga kebersamaan, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kapolres mengatakan respons masyarakat terhadap aksi pembagian bendera tersebut cukup positif. Antusiasme warga dinilai menunjukkan adanya semangat untuk turut menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, semakin banyak Bendera Merah Putih yang berkibar di wilayah Kaimana, semakin kuat pula pesan persatuan yang ingin dibangun menjelang perayaan kemerdekaan.
“Dengan berkibarnya Bendera Merah Putih di wilayah Kabupaten Kaimana, dapat membangkitkan semangat persatuan, gotong-royong, dan rasa cinta terhadap Tanah Air,” tandasnya.
Aksi tersebut sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat positif dan menyentuh langsung kehidupan warga.
Keterlibatan Bhayangkari dan jajaran Polres Kaimana dalam kegiatan tersebut turut memperlihatkan bahwa semangat menyambut kemerdekaan dapat dibangun secara bersama-sama melalui partisipasi berbagai unsur masyarakat.
Polres Kaimana berharap gerakan pengibaran Bendera Merah Putih dapat terus meluas hingga ke tingkat lingkungan, kampung, tempat usaha, serta fasilitas publik di seluruh wilayah Kabupaten Kaimana.
Dengan partisipasi masyarakat yang semakin luas, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga mampu memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa serta menjaga semangat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.



