OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil di 2026

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang solid meski perekonomian global menghadapi tekanan dari ketidakpastian geopolitik dan inflasi.

Evaluasi tersebut disampaikan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang berlangsung pada 29 Juli 2026. OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai mampu meredam berbagai risiko eksternal.

Kondisi global masih menghadapi tantangan. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah turut meningkatkan ketidakpastian, terutama melalui dampaknya terhadap harga energi dan pergerakan pasar keuangan internasional.

Perkembangan tersebut juga berpengaruh terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Dana Moneter Internasional (IMF) kembali menyesuaikan proyeksi pertumbuhan global 2026 menjadi 3 persen, dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,1 persen.

Di tengah tekanan eksternal tersebut, sejumlah indikator ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Inflasi pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy), menunjukkan tekanan harga mulai mereda.

Aktivitas industri manufaktur juga kembali menunjukkan ekspansi. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 50,2, melewati batas 50 yang menjadi indikator pemisah antara ekspansi dan kontraksi.

Kinerja intermediasi perbankan turut memperlihatkan penguatan. Hingga Juni 2026, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.081 triliun atau tumbuh 12,67 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian Mei 2026 yang berada di level 11,51 persen.

Pertumbuhan kredit terutama didorong oleh Kredit Investasi yang meningkat 24,9 persen. Selanjutnya, Kredit Modal Kerja tumbuh 8,94 persen dan Kredit Konsumsi naik 5,75 persen.

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan. Hingga Juni 2026, DPK tercatat mencapai Rp10.282 triliun atau meningkat 10,21 persen secara tahunan.

OJK juga menilai kualitas penyaluran kredit masih terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net tercatat 0,82 persen.

Kondisi permodalan industri perbankan pun masih berada pada level yang kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 23,70 persen, memberikan bantalan permodalan bagi industri dalam menghadapi potensi risiko.

Perkembangan positif juga terlihat di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan 10,51 persen secara bulanan dan ditutup pada level 6.236,13 pada akhir Juli 2026.

Aktivitas investor asing menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya menghadapi tekanan jual. Pada Juli 2026, investor asing tercatat membukukan aksi beli bersih atau net buy sebesar Rp1,62 triliun.

Basis investor domestik juga terus bertambah. Sampai dengan Juli 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd). Sepanjang Juli saja, terdapat sekitar 1,1 juta investor baru.

Pertumbuhan juga terjadi pada industri reksa dana dan pengelolaan investasi. Nilai aset kelolaan atau Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp1.025,12 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp663,26 triliun.

Di sektor asuransi, total aset industri tercatat Rp1.184,72 triliun atau meningkat 1,86 persen secara tahunan. Sementara itu, aset dana pensiun tumbuh 6,47 persen menjadi Rp1.680,57 triliun.

Industri perusahaan pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan meski dengan laju yang lebih moderat. Piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp511,26 triliun atau meningkat 1,88 persen.

Sementara itu, outstanding pinjaman daring atau Pindar tumbuh cukup tinggi, yakni 25,88 persen menjadi Rp105,14 triliun. Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 57,02 persen.

Berbagai perkembangan tersebut menjadi bagian dari pemantauan OJK dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan nasional. Di tengah dinamika global, regulator menilai pengawasan harus terus diperkuat agar pertumbuhan industri tetap berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

OJK menyatakan akan melanjutkan penguatan tata kelola industri, memperdalam pasar keuangan, mempercepat transformasi digital, serta meningkatkan pelindungan konsumen.

Langkah tersebut menjadi semakin penting karena perubahan kondisi global dapat memberikan dampak terhadap pasar keuangan, aktivitas ekonomi, maupun keputusan investasi masyarakat.

Dengan kombinasi pengawasan yang lebih kuat, permodalan industri yang memadai, serta dukungan kebijakan ekonomi, OJK optimistis sektor jasa keuangan nasional dapat tetap menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

More articles

Latest article