Ternate, Beritakasuari.com – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya penguatan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD dinilai menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Sahid Bela Hotel, Ternate, Maluku Utara, Kamis (29/1/2026). Dalam forum tersebut, Fatoni menekankan bahwa kualitas pengelolaan APBD sangat menentukan kinerja perekonomian daerah, mengingat belanja pemerintah memiliki efek langsung terhadap perputaran ekonomi.
Fatoni menjelaskan bahwa secara nasional kinerja APBD pada tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 94,49 persen, menurun dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai 97,26 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah berada pada angka 87,14 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 91,72 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan agar APBD dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Dalam konteks tersebut, peran kepala daerah bersama TAPD dinilai sangat strategis. Fatoni menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kepala daerah memegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga TAPD memiliki fungsi penting dalam mendukung pengambilan kebijakan fiskal daerah. “Peran kepala daerah dan TAPD sangat penting karena pengelolaan keuangan daerah berada di bawah kewenangan gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa TAPD memiliki tanggung jawab mengawal seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan pengawalan yang kuat, APBD diharapkan dapat dikelola secara tertib, akuntabel, serta tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Fatoni menekankan bahwa belanja pemerintah daerah harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap perekonomian. Realisasi belanja APBD tahun 2025 yang belum optimal menunjukkan perlunya percepatan penyaluran anggaran agar daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kuat. “Pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh realisasi belanja uang negara, baik melalui APBN maupun APBD,” katanya.
Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap regulasi akan membuat TAPD lebih percaya diri dalam mengambil langkah kebijakan, termasuk dalam melakukan pergeseran anggaran serta memanfaatkan Belanja Tidak Terduga secara tepat. Dengan demikian, APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi nasional tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku Utara, TAPD provinsi dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.



