Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengeluarkan edaran resmi terkait penyesuaian jadwal ibadah pada Minggu, 17 Agustus 2025. Langkah ini diambil karena peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan hari Minggu.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh bupati di Papua Barat diminta untuk berkoordinasi dengan pimpinan gereja agar pelaksanaan ibadah Minggu dapat dimajukan menjadi pukul 06.00 WIT dan 18.00 WIT.
“Penyesuaian ini dimaksudkan agar jemaat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat sekaligus berpartisipasi penuh dalam perayaan HUT RI ke-80,” ujar Dominggus, Rabu (13/8/2025).
Gubernur menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan merupakan momen sakral dan bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upacara yang dilaksanakan di berbagai daerah di Papua Barat.
“Kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pelaksanaan hari bersejarah ini,” tambahnya.
Penyesuaian waktu ibadah ini diharapkan tidak hanya memudahkan umat dalam memenuhi kewajiban beribadah, tetapi juga memastikan mereka dapat hadir secara langsung dalam rangkaian upacara HUT RI. Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga kelancaran acara tanpa mengurangi nilai spiritual dan kekhidmatan ibadah hari Minggu.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan momentum peringatan kemerdekaan dapat dirayakan secara meriah, menyatukan semangat nasionalisme dan nilai keagamaan di tengah masyarakat Papua Barat.