25.6 C
Manokwari
Saturday, October 4, 2025

Polda Periksa OPD Papua Barat Terkait Temuan BPK 2024

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Polda Papua Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit yang telah disampaikan sebelumnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Barat, Syors Alberth Ortisan Marini, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polda terkait izin pemeriksaan. Ia menekankan agar OPD yang mendapat temuan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu 60 hari.

“Arahan Bapak Gubernur Dominggus Mandacan jelas, kita tetap menyelesaikan pengembalian atas temuan BPK tahun 2024. OPD terkait perlu memberi perhatian penuh,” ujar Marini saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/8/2025).

Menurut Marini, pemeriksaan Polda akan fokus pada kegiatan-kegiatan tertentu yang dinilai bermasalah. Ia meminta Biro Hukum untuk aktif berkoordinasi dengan Inspektorat apabila terdapat indikasi proses hukum.

“Sebagai pegawai, kita tidak lepas tanggung jawab, tetapi tetap menjaga dan membina,” tambahnya.

Marini juga menegaskan bahwa arahan yang diberikan bersifat umum dan tidak merinci OPD yang akan diperiksa. Ia memastikan OPD yang bersangkutan telah memahami langkah tindak lanjut yang harus diambil.

“Arahan saya hanya mengingatkan. OPD terkait sudah paham ke depan akan seperti apa,” pungkasnya.

More articles

Latest article