Manokwari, Beritakasuari.com – Rapat Paripurna DPRK Manokwari yang seharusnya digelar pada Rabu, 16 April 2025, dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2025, resmi ditunda.
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penundaan ini disebabkan karena Bupati dan Wakil Bupati Manokwari memiliki agenda penting lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami telah menjadwalkan rapat paripurna hari ini, namun karena adanya kegiatan penting dari pihak eksekutif, pelaksanaannya terpaksa ditunda”, ujar Jhoni, Rabu (16/4/2025) di Sekretariat DPRK Manokwari.
Menurutnya, rapat penetapan Propem Perda akan dijadwalkan ulang dan direncanakan digelar pada Rabu pekan depan, setelah perayaan Paskah.
Meski belum ditetapkan secara resmi, Jhoni mengungkapkan bahwa sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah masuk dalam daftar Propem Perda 2025. Rancangan tersebut terdiri dari usulan Pemerintah Kabupaten Manokwari dan inisiatif dari DPRK Manokwari sendiri.
DPRK memastikan bahwa meski ada penundaan, proses legislasi daerah tetap akan berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah diperbarui.