Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah diputuskan dengan penuh kehati-hatian. Yohanis Manibuy dan Joko Lingara telah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang terpilih untuk periode 2025 – 2030. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan pada Kamis (6/2/2025) di Aula KPU.
Dalam kesempatan tersebut, hadir jajaran Ketua dan Anggota KPU Teluk Bintuni, Bawaslu, Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, perwakilan forkopimda, perwakilan dari kandidat paslon nomor urut 2 Daniel Asmorom – Alimudin, serta perwakilan partai dan tim kerja koalisi paslon Yo-Join. Meskipun perwakilan paslon nomor urut 3 Robert Manibuy – Ali Bauw tidak hadir, namun kandidat paslon nomor urut 1 Yohanis Manibuy – Joko Lingara tetap hadir melalui link Zoom dari Jakarta.
KPU Teluk Bintuni menjalankan proses penetapan ini berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, termasuk PKPU Nomor 2 tahun 2024 dan PKPU Nomor 18 tahun 2024. Keputusan ini juga didasarkan pada surat ketua KPU RI Nomor 232/PL.02.7-S0/06/2025 dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 101/PHPU BUP-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri menyatakan bahwa selanjutnya, salinan keputusan tersebut akan diserahkan kepada DPRD Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut. Pasangan terpilih, Yohanis Manibuy – Joko Lingara, menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas dukungan masyarakat serta pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar.
Bupati Teluk Bintuni periode 2020-2025, Matret Kokop, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu membangun daerah ini bersama pasangan baru yang terpilih. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan semua pihak untuk menciptakan Teluk Bintuni yang lebih baik.
Matret Kokop juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses demokrasi, mulai dari TNI dan Polri, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda. Dengan kerjasama yang baik, Kabupaten Teluk Bintuni berhasil melaksanakan Pilkada dengan sukses dan aman.
Dengan adanya pasangan kepala daerah yang baru terpilih, diharapkan Kabupaten Teluk Bintuni dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Semua keputusan yang telah diambil harus diterima dengan lapang dada, karena proses demokrasi harus dihormati dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui kerjasama yang solid antara berbagai pihak, Kabupaten Teluk Bintuni berhasil mengubah statusnya dari Zona Merah menjadi Zona Hijau dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kerjasama yang baik, segala tantangan dapat diatasi dan tujuan bersama dapat dicapai.
Dengan semangat yang sama, mari kita terus mendukung dan bekerja sama untuk membangun Teluk Bintuni yang lebih maju dan sejahtera. Semua pihak memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan positif bagi daerah ini, dan dengan kerjasama yang solid, kita dapat mencapai tujuan bersama yang lebih baik.